Sultan HB X Respon Penggeledahan KPK di Kantor Dikpora Soal Korupsi Mandala Krida
Stadion Mandala Krida. |
WARTAJOGJA.ID : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan Pemuda dan Olahraga (BPO) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga terkait penanganan kasus dugaan korupsi renovasi Stadion Mandala Krida. Sultan meminta proses hukum tetap berlanjut.
"Ya itu kan persoalan lama. Ya cepat selesaikan saja supaya tidak berkepanjangan. Proses hukumnya silakan saja," kata Sultan saat ditemui di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, Jumat (19/2/2021).
Menyoal jika ada pejabat di Pemda DIY yang terlihat dalam kasus tersebut, Sultan mempersilakan KPK untuk memprosesnya secara hukum. Pasalnya, tindak korupsi masuk dalam kasus pidana.
"Ya ndak papa, kalau memang salah mau apa, tapi kan prosesnya belum sampai di situ," ucapnya.
Pasalnya, Ngarsa Dalem menghormati proses hukum yang berjalan. Apalagi suatu hal yang bersifat pidana harus diproses secara hukum.
"Tidak apa-apa, ya kan. Kalau memang ada sesuatu yang sifatnya pidana proses saja," ucap Ngarsa Dalem secara tegas.
KPK sebelumnya menggeledah Kantor Badan Pemuda dan Olahraga (BPO) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga pada hari Rabu (17/2/2021). Kepala BPO DIY menyebut dokumen yang disita terkait dengan pembangunan Stadion Mandala Krida.
"Hanya dokumen-dokumen terkait dengan Mandala (pembangunan Stadion Mandala Krida)," kata Kepala BPO DIY Eka Heru Prasetya saat dihubungi wartawan, Kamis (18/2/2021).
Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba mengatakan dengan sudah adanya pernyataan Sultan HB X agar kasus korupsi stadion Mandala Krida Yogyakarta itu tuntas, maka seharusnya KPK juga bergerak cepat menyelesaikannya.
Hanya saja, Kamba menyesalkan, sehari setelah penggeledahan KPK di dua kantor dinas Yogya terkait proyek itu, ada pertemuan Gubernur DIY Sri Sultan HB X dengan Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta pada Kamis (18/2) di Komplek Kantor Gubernur Kepatihan Yogya. Pertemuan itu dikemas dengan acara Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (Pencegahan) di wilayah DIY.
“Di tengah penyeldikan KPK atas kasus Stadion Mandala Krida itu, kami berharap pertemuan-pertemuan antara Gubernur DIY dan Wakil Ketua KPK itu dapat dihindari,” ujarnya.
Hal itu menurut Kamba penting agar proses penyidikan yang saat ini masih berlangsung sebagaimana mestinya. (Vas/Des)
Post a Comment