Siap-Siap Razia Antigen Perbatasan Yogya Mulai Hari Ini
WARTAJOGJA.ID : Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) mulai melakukan screening surat hasil rapid test antigen di perbatasan DIY hari ini, Kamis (11/2/2021) sore. Screening dilakukan secara acak dan yang tidak mengantongi surat tersebut harus putar balik.
"Selama libur itu (long weekend) diselenggarakan tetapi ya itu tadi tidak terus menerus. Mulainya Kamis sore karena libur (Imlek) Jumat, rencananya (screening di perbatasan berlangsung) 4 hari," kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji saat ditemui di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, Rabu (10/2/2021).
Screening tersebut akan berlangsung di 3 titik perbatasan yakni Kabupaten Kulon Progo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman dan Kapanewon Prambanan Kabupaten Sleman. Selain itu, untuk screening sendiri akan dilakukan secara acak.
"Screening itu akan dilakukan secara acak, karena tidak mungkin terus menerus yang melaksanakan dua pihak Jateng dan DIY," ucapnya.
Aji mengaku Pemda DIY telah berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Tengah untuk melakukan screening tersebut. Hal itu untuk mengurangi double check.
"Sebetulnya paling efektif DIY screening orang yang akan keluar (DIY), Jateng ya screening yang mau keluar dari Jateng supaya tidak nyegati (mencegat) orang yang sudah perjalanan jauh," ujarnya.
"Sehingga lebih mudah, nanti itu dilakukan tentu tidak mungkin 24 jam kita lakukan secara acak saja," imbuh Aji.
Terkait fasilitas rapid test antigen di lokasi screening, Aji mengaku tidak menyediakannya. Nantinya pengendara yang tidak membawa surat hasil rapid antigen diarahkan untuk test do fasyankes terdekat dan jika tidak mau diarahkan untuk putar balik.
"Tidak (sediakan rapid antigen di lokasi screening), kan sudah kita umumkan menjadi kewajiban orang melakukan tes sejak dari awal dari rumah sehingga kita tidak menyediakan tempat tes atau petugas tes di cek poin-poin itu. Dan kalau mereka tidak membawa (surat hasil rapid antigen) ya balik saja," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pemda DIY akan mengambil sampel pengendara di perbatasan DIY akhir pekan ini. Semua itu untuk memastikan pengendara memiliki surat hasil rapid test antigen negatif, dan menekan laju kasus positif di DIY.
"(Pemeriksaan syarat surat hasil test antigen terhadap pengendara di perbatasan) Secara acak untuk sampel," Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X saat ditemui di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, Selasa (9/2/2021).
Ngarsa dalem menyebut semua itu dilakukan untuk menekan laju kasus baru COVID-19 di DIY. Terlebih akhir pekan ini akan lebih panjang karena ada perayaan imlek hari Jumat (12/2/2021).
"Ya kalau memang dia (pendatang) positif (COVID-19) ya kalau saya ya tidak boleh masuk (DIY). Karena nanti hanya akan menimbulkan masalah baru," ucapnya.
"Kalau seperti itu nanti kita dimasuki terus (sama pendatang positif COVID-19), karena bagaimana pun dulu Yogya itu kalau lingkungannya (Kabupaten/Kota) merah ya jangan jadi (zona) merah," imbuh Ngarsa Dalem.
Post a Comment