Kunjungan Wisata Sleman Saat Libur Imlek, Antusias ke Kawasan Merapi Tinggi
Kaliadem Merapi (ist) |
WARTAJOGJA.ID: Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid 19 di Kabupaten Sleman telah dilaksanakan sejak tanggal 11 Januari 2021.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Dra. Suci Iriani Sinuraya, M.Si., MM mengatakan terkait Bidang Pariwisata, pada PTSKM tahap II ini lebih spesifik mengatur terkait operasional Tempat Usaha Jasa Pariwisata, destinasi pariwisata, dan juga kuliner agar jam buka operasionalnya hanya sampai pukul 21.00 WIB.
"Untuk mencegah penyebaran Covid 19, selama masa Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) tempat kuliner pelayanan makan di tempat dibatasi kapasitasnya hanya 25% dari daya tampungnya sedangkan untuk tempat wisata alam agar lebih konsisten untuk pembatasan pengunjungnya maksimal 50% dari daya tampungnya serta tidak menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan pada destinasi wisata," kata dia Senin (15/2).
Pada libur Hari Raya Imlek (Jumat - Minggu, 12 - 14 Februari 2021) pelaksanaan PTKM dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid 19 di wilayah Sleman, tingkat kunjungan mengalami peningkatan walaupun secara umum relatif lebih kecil daripada kunjungan akhir pekan biasanya sebelum PTKM.
Kunjungan Tebing Breksi pada Libur Imlek Tanggal 12 s.d 14 Februari 2021 sebanyak 2.281 pengunjung. Dibandingkan dengan kunjungan pada minggu sebelumnya 5 s.d 7 Februari 2021 sebanyak 1.538 pengunjung.
Begitu pula dengan tingkat kunjungan Kawasan Wisata Kaliurang juga mengalami peningkatan, pada Libur Imlek 12 s.d 14 Februari 2021 sebanyak 1.898 pengunjung. Sedangkan kunjungan pada minggu sebelumnya 5 s.d 7 Februari 2021 sebanyak 1.216 pengunjung.
Hal yang sama jg terjadi untuk kunjungan Kawasan Wisata Kaliadem, jumlah kunjungan pada libur imlek 12 s.d 14 Februari 2021 sebanyak 3.014 pengunjung. Sedangkan kunjungan pada minggu sebelumnya 5 s.d 7 Februari 2021 sebanyak 801 pengunjung.
Walaupun terjadi peningkatan dibanding penerapan PTKM seminggu sebelumnya, namun destinasi wisata sudah siap dan menerapkan protokol kesehatan Covid19.
Beberapa destinasi lainnya di Sleman seperti Candi Ijo, Candi Sambisari baru dibuka kembali pada masa PTKM yaitu sejak 9 Februari 2021.
Pelaksanaan Protkes/ SOP pada pelaksanaan Operasional Terbatas secara umum dilaksanakan dengan baik oleh pengelola destinasi. Pihak manajemen atau kelompok masyarakat yang mengelola destinasi-destinasi di wilayah Sleman rata-rata sudah menyadari pentingnya konsistensi pelaksanaan Prokes yang tidak hanya untuk melindungi wisatawan tetapi juga untuk melindungi karyawan/operator dan juga lingkungannya.
"Kami menghimbau kepada seluruh pelaku UJP (Usaha Jasa Pariwisata) dan juga pengelola destinasi yang ada di wilayah Kabupaten Sleman, agar mematuhi jam operasional dan melaksanakan Prokes dengan baik dan konsisten," katanya.
Dinas Pariwisata maupun dari Tim Satgas Covid19 tetap melakukan monitoring dan akan menindak tegas menutup UJP maupun destinasi yang tidak mematuhi ketentuan sesuai Instruksi Bupati.
(Cak/Rls)
Post a Comment