News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Keraton Yogya Buka Lowongan Abdi Dalem, Ini Syarat-Syaratnya

Keraton Yogya Buka Lowongan Abdi Dalem, Ini Syarat-Syaratnya

Keraton Yogyakarta 

WARTAJOGJA.ID : Keraton Yogyakarta sedang membuka lowongan bagi masyarakat umum untuk menjadi abdi dalem atau pelayan internal di salah satu lembaganya, Kawedanan Hageng Punokawan (KHP) Kridhomardowo hingga 1 Maret 2021 mendatang.

KHP Kridhomardowo ini semacam divisi kesenian Keraton Yogya yang dikepalai Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Notonegoro.

Ada empat golongan lowongan yang dibuka untuk menjadi abdi dalem di KHP Kridhomardowo ini.

Posisi itu yakni Wiyaga atau penabuh gamelan, Lebdaswara atau semacam penyanyi pria, Pasindhen atau penyanyi perempuan, dan Musikan atau pemain alat musik.

Notonegoro menuturkan, syarat umum untuk mendaftar di empat posisi itu antara lain bersedia dengan tulus mengabdi di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Pelamar juga merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah.

Pelamar berusia minimal 17 tahun dan maksimal 45 tahun. Bersedia mengikuti tahap seleksi yang diadakan dan dalam video seleksi yang dikirimkan peserta wajib memperkenalkan diri (mencakup nama, umur, alamat, dan golongan yang diminati)

Jika pelamar dinyatakan lolos semua tahap seleksi, maka peserta bersedia melalui proses magang selama 2 tahun sebelum menjadi abdi dalem.

Ada pula syarat khusus di tiap posisi yang diinginkan. Misalnya jika pelamar berminat pada posisi Musikan, maka wajib bisa membaca not balok.

Pelamar Musikan (baik laki-laki atau perempuan) juga wajib menguasai salah satu alat musik tiup seperti terompet, horn, tuba, saxophone atau alat musik perkusi seperti tambur atau snare drum.



Sedangkan untuk pelamar Lebdaswara dan Pasindhen syarat khususnya sama. Yakni mampu melagukan salah satu karya lagu yang sudah ditentukan Keraton.

Yakni Ladrang Raja Manggala Laras Pelog Pathet Nem atau Ladrang Prabu Mataram Laras Slendro Pathet Sanga yang notasinya tersedia di laman resmi Kraton Jagja.

Adapun syarat khusus pelamar Wiyaga wajib mampu memainkan gamelan dengan pilihan karya yang jadi persyaratan Pasindhen maupun Lebdaswara. (Cak/Rls) 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment