Fraksi Gerindra DPRD Kota Yogyakarta Soal Raperda Penanggulangan Penyakit Menular: Gunakan Pendekatan Psikologis
Ilustrasi rapat paripurna DPRD Kota Yogyakarta |
WARTAJOGJA.ID: Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Yogyakarta merespon Raperda Penanggulangan Penyakit Menular yang tengah dipersiapkan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Melalui
rapat paripurna yang digelar Senin 23 Februari 2021, Fraksi Partai Gerindra
menilai penyakit menular timbul akibat dari beroperasinya berbagai faktor baik
dari agen, induk semang atau lingkungan (multiple causation of disease).
“Hal ini
akan terus berkembang seiring dengan perkembangan manusia bahkan dunia kesehatan.
Maka yang harus kita antisipasi adalah perkembangannya terutama penyakit
menular yang berpotensi menimbulkan sebaran yang luas/cepat dan berakibat
kematian,” ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra Ririk Banowati Purnamasari, S.H.
Ririk pun
menuturkan, dalam menghadapi masa pandemi seperti Covid-19 ini, pendekatan yang
digunakan pemerintah adalah pendekatan sosial (sosiologis) atau mengutamakan
kesadaran/ peran serta masyarakat, salah satunya upaya untuk mempengaruhi “gaya
hidup” masyarakat yang pro kesehatan.
“Namun pendekatan
yuridis juga perlu dilakukan sebagai payung hukum/ perlindungan hukum,”
katanya.
Dalam hal
terjadinya wabah penyakit menular perlu pula melibatkan pandangan psikologis,
salah satu contohnya adalah fenomena kejenuhan informasi: yaitu ketika sifat
informasi tersebut tidak pasti, ambigu, kompleks, atau intens, hal ini dapat
kita lihat dari perilaku masyarakat dalam kaitan Covid-19 atau vaksinasi.
“Sebatas tambahan,
perlu kami informasikan bahwa selama ini perbedaan perlakuan mengenai jam tutup
di masa pandemik Covid-19, antara warung permanen (berijin) dan angkringan
(tidak permanen) tampaknya telah menimbulkan ketidak setaraan dimuka hukum,”
kata dia. (Cak/Rls)
Post a Comment