Awas, 2 Sanksi Menanti Penolak Vaksinasi Massal Yogya
WARTAJOGJA.ID: Kick off vaksinasi Covid-19 massal tahap kedua di Kota Yogyakarta akan dimulai dari kawasan wisata Malioboro yang melibatkan hampir 20 ribu pelaku usaha sepanjang jalan tersebut pada 1 Maret 2021 nanti.
Pemerintah Kota Yogyakarta pun tak segan menjatuhkan sanksi bagi pelaku usaha wisata di kawasan itu jika menolak disuntik vaksinasi Covid-19.
Ada dua jenis sanksi yang sedang disiapkan Pemerintah Kota Yogyakarta bagi penolak vaksinasi massal itu. Yakni pelaku usaha wisata dilarang berjualan lagi di kawasan itu atau jika tetap mau berjualan maka dia harus bersedia melakukan swab antigen setiap 3 hari sekali.
“Soal vaksinasi ini kami minta jangan dilihat soal sangsinya, tapi bagaimana pemerintah mencoba melindungi warga, pedagang dan pengunjung di Malioboro agar kondisi perekonomian bisa perlahan pulih,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi Rabu 24 Februari 2021.
Heroe yang juga wakil walikota Yogya itu mengatakan, saat ini pemerintah kota sedang membahas dengan DPRD Kota Yogya terkait rencana peraturan daerah tentang penyakit menular. Adapun soal ketentuan sanksi penolak vaksin itu akan diatur melalui peratuwan walikota yang sifatnya administratif. Sedangkan yang menyangkut ranah pidana akan diatur dalam perda yang disusun.
Kick off vaksinasi massal pada 1 Maret di sepanjang Malioboro nanti rencananya akan melibatkan sekitar 20.000 orang, mulai pedagang Pasar Beringharjo sebanyak 8.141, pedagang kaki lima sebanyak 2.600 orang dan karyawan toko, hotel sampai petugas keamanan sebanyak 9.300 orang.
“Bayangkan ketika sebagian besar pedagang Malioboro dan Beringharjo sudah divaksinasi, tertib protokol kesehatan, tetapi ada satu dua orang yang tidak bersedia divaksin? Bagaimana perasaan teman-teman pedagang sekitarnya ? Bagaimana perasaan orang yg akan melakukan transaksi atau jual beli. Kan menjadi tidak aman dan nyaman,” kata dia.
Heroe menegaskan vaksinasi massal ini untuk membangkitkan wisata Yogya lagi yang memiliki ikon Malioboro. Jika seluruh pelaku usaha wisata di Malioboro sudah vaksinasi, setidaknya pelaku usaha juga lebih terlindungi dengan imunitas dan penularan kasus minim.
“Harapannya tentu bisa menjadi iklim usaha di Malioboro dan Beringharjo bisa perlahan pulih, karena kondisi kesehatan pelaku usaha sudah mampu melindungi dengan vaksin untuk melawan virus,” katanya.
Ketua salah satu Paguyuban PKL terbesar di Malioboro, Tri Dharma, Paul Zulkarnaen kepada Tempo mengaku dari 930 anggotanya memang belum semua menyerahkan persyaratan untuk bentuk kesediaan vaksinasi massal.
“Tapi semua pengurus dan sebagian besar anggota sudah siap dan bersedia divaksinasi, untuk yang belum coba nanti kami lihat maunya seperti apa,” ujarnya. (Cak/Rls)
Post a Comment