News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Wah, Pemkot Yogya Bubarkan Acara Indonesia Scooter Festival 2020

Wah, Pemkot Yogya Bubarkan Acara Indonesia Scooter Festival 2020



Suasana pembubaran ISF 2020 di Lippo Plaza Yogya karena dinilai abai protokol kesehatan


WARTAJOGJA.ID : Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta terpaksa membubarkan gelaran Indonesia Scooter Festival (ISF) 2020 yang dipusatkan di Lippo Plaza Kota Yogyakarta pada Sabtu petang 5 Desember 2020.

Alasan Gugus Tugas Covid-19 Kota
Yogya membubarkan acara yang dianggap lebarannya pecinta Vespa itu karena saat pemantauan di lapangan mendapati pelanggaran protokol kesehatan dalam upaya mencegah penularan Covid-19.

"Sejak sore petugas sudah saya minta untuk mengawasi acara (ISF) itu jika tidak patuh protokol kesehatan saya minta segera dibubarkan," kata Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi.

Adapun bentuk pelanggaran protokol yang dilakukan dalam acara itu menurut Heroe adalah kerumunan yang terjadi saat acara itu berlangsung. Dalam acara yang sedianya hanya berlangsung sampai Minggu 6 Desember itu, pengunjung banyak tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker.

"Secara persis seluruh pelanggaran di acara iti kami masih menunggu laporan resmi (satuan polisi pamong praja).Tapi dari laporan lisan dan laporan masyarakat yang masuk ada banyak pelanggaran protokol seperti berkerumun, tidak jaga jarak dan tidak pakai masker," kata Heroe yanh juga Wakil Walikota Yogya itu.

Heroe mengatakan dalam acara itu panitia disinyalir juga tidak mengatur alur kedatangan pengunjung baik saat masuk dan keluar secara aman dan rapi. Sehingga menyebabkan penumpukkan pengunjung.  

"Jumlah peserta dengan kapasitas tempat acara itu tidak sebanding untuk memenuhi protokol Covid 19," ujar Heroe.

Pemerintah Kota Yogya juga mendapati para pengunjing di event itu berasal dari lintas kota di luar Yogya dan bercampur baur. Sebagian peserta berkumpul di pinggir jalan dan tampak mencolok tidak mematuhi protokol kesehatan covid 19.

"Padahal di Kota Yogyakarta sudah ada aturan untuk hajatan perkawinan, peribadatan di mesjid dan gereja atau acara lainnya," kata Heroe geram.

Selain itu, ujar Heroe, pemerintah kota juga selalu berupaya memisahkan orang dari kota Yogyakarta dengan luar kota dalam tempat duduk atau lokasi yang berbeda. Atau memisahkan orang yang asal daerahnya berbeda ketika mengikuti di acara yang sama. Sehingga tidak bercampur baur. (***)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment