Semua Bisa Kemana-Mana Jadi Tema Peringatan Hari Disabilitas Ala Difa Bike
Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Markas Difa Bike |
WARTAJOGJA.ID: Peringatan Hari Disabilitas Internasional atau HDI dilakukan dengan cara cukup unik di Kota Yogyakarta pada Kamis 3 Desember 2020.
Belasan difable pada siang terik itu mengendarai sepeda sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan side van atau bangku penumpang.
Mereka berjalan beriringan menuju kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta lalu membagi-bagikan cinderamata kaus kepada masyarakat yang kebetulan berada di kawasan itu.
Para difable itu merupakan driver atau pengemudi dari komunitas ojek online difable, Difa Bike yang berbasis di Yogyakarta. Sebelum konvoi kecil-kecilan itu, mereka menggelar tumpengan dan doa bersama dulu di markas Difa Bike, Bugisan Kota Yogyakarta.
Pada peringatan hari disabilitas sedunia itu, mereka menyerukan tagline khusus Semua Bisa Kemana-Mana!
"Peringatan kali ini kami buat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dengan cara keluar dan berinteraksi dengan berbagai kalangan untuk merayakannya," ujar Triyono, ketua panitia peringatan itu.
Pria yang juga pendiri layanan ojek difable Difa Bike itu mengatakan interaksi keluar dalam peringatan itu sebagai bentuk kampanye langsung tentang kesetaraan difable dan non-difable sesuai tema yang diusung. Bahwa difable juga bagian masyarakat yang menolak dinomorduakan, punya hak dan kewajiban sama dan setara dalam berbagai hal.
"Kami tidak mau lagi ada sekat yang membatasi gerak disabilitas, untuk berusaha dan mandiri karena difable juga bisa kemana-mana," ujar Triyono.
Triyono pun meminta rekan-rekannya kalangan disabilitas tidak menutup diri pada perubahan.
"Bukan waktunya eksklusif, kita harus berinteraksi terus agar benar benar tercipta inklusi dan kesetaraan dalam hidup bermasyarakat," ujarnya.
Pada peringatan HDI tahun ini, Triyono berharap masyarakat dan pemerintah bisa lebih terbuka menerima kehadiran disabilitas. Sehingga pola pembangunan dan juga pemberian hak-hak disabilitas bisa menjadi pokok pikiran yang diperjuangkan dalam berbagai ranah.
Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY RB Dwi Wahyu dari atas kursi rodanya menuturkan selama ini persoalan disabilitas dibatasi karena hanya ditempatkan dalam perspektif obyek sosial, bukan subyek.
"Kalau urusan disabilitas yang terlibat pasti hanya Dinas Sosial, hal seperti ini harusnya mulai diubah," ujarnya.
Dwi menuturkan seharusnya difable juga bisa mendapatkan akses terlibat dalam urusan lingkungan, ekonomi, pariwisata dan bidang lainnya.
Dwi pun mendesak berbagai regulasi baik di tingkat pusat maupun daerah yang masih membatasi gerak difable itu diamandemen. Termasuk diantaranya Perda DIY No. 4 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
"Pemerintah harus bisa menjamin bahwa semua bidang membuka akses setara bagi disabilitas untuk berkarya," ujar Dwi. (Arifin)
Post a Comment