Lembaga YEW Desak OPD Yang Terlibat Penyelewangan Program Bansos Diusut
Yogyakarta Executive Watch (YEW) |
WARTAJOGJA.ID: Yogyakarta Executive Watch (YEW)
meminta masyarakat di tiga kabupaten Daerah Istimewa Yogyakarta yang besok Rabu
(9/12) mencoblos menentukan pilihannya dengan cerdas. Penggunaan bantuan sosial
oleh satu pasangan calon (Paslon) bukan cara berdemokrasi yang elegan.
Ketua Yogyakarta Executive Watch (YEW) Fajar Mulia
menyatakan selama masa kampanye pihaknya menemukan berbagai indikasi kecurangan
oleh salah satu paslon merata di semua daerah yang melaksanakan pilkada
tahun ini.
“Indikasi kecurangan yang kami temukan yaitu adanya
program pemerintah yang disalahgunakan untuk kampanye salah satu paslon. Bahkan
kami menemukan bansos yang mencatut foto Sri Sultan Hamengku Buwono X dan putrinya,”
kata Fajar, Selasa (8/12).
Kecurangan menumpang program pemerintah ini, lazim
disebut politik ‘Gentong Babi’, menurut YEW adalah bentuk penyelewengan yang
mengarah ke korupsi. Penyalahgunaan bansos ini secara nyata dipergunakan untuk
mempengaruhi pemilih untuk memberikan suaranya kepada satu paslon.
Karena adanya indikasi korupsi oleh paslon, YEW
meminta lembaga negara anti korupsi untuk mengawasi dan menyelidiki kemungkinan
berperannya oknum di organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat.
“Kami tidak
mendiskreditkan satu paslon, namun semua sudah tahu dari pemberitaan dan media
sosial. Kami ingin mengingatkan masyarakat memilih paslon yang memiliki
kredibilitas, integritas, untuk mengelola pemerintah daerah ke depan secara
bersih dan bertanggung jawab, serta berkomitmen mewujudkan good and clean
governance,” kata Fajar.
Sekretaris Executive YEW Prawoto Priyo Hartono
menilai cara-cara mendompleng bansos pemerintah adalah bentuk berdemokrasi yang
tidak elegan. Pasalnya demokrasi yang benar adalah melakukan politik adu
gagasan dan adu rencana untuk menarik simpati masyarakat.
“Kami menginginkan masyarakat menjatuhkan pilihannya
kepada pimpinan yang menumbuhsuburkan budaya korupsi. YEW akan mengawasi terus
perilaku yang mengarah korupsi dan berusaha menemukan bukti untuk diproses
hukum,” jelasnya.
(Cak/Rls)
Post a Comment