KPK-Pemda DIY Koordinasi Sarana Tanggulangi CoViD-19
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (ist) |
WARTAJOGJA.ID: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menemui Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Jumat (04/12). Pertemuan yang dilakukan di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait pengadaan sarana penanggulangan CoViD-19.
“Kami datang bersama Ketua BPKP dan Ketua LKPP untuk melakukan koordinasi bersama Gubernur DIY terkait pengadaan alat sarana penanggulangan pandemi CoViD-19. Hal ini dikaitkan dengan kondisi darurat yang masih berlangsung sampai saat ini,” ungkap Alexander.
Ditemui usai pertemuan, Alex mengatakan, ke depannya dipastikan akan terus ada pengadaan-pengadaan sarana. Mulai dari alat-alat kesehatan hingga vaksin CoViD-19. Karenanya, KPK ingin memastikan seluruh pengadaan yang dilakukan bisa betul-betul efektif, efisien, dan memberikan manfaat untuk masyarakat.
“Yang penting lagi, tidak ada penyimpangan atau pihak-pihak yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan nasional yang kita rasakan saat ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan, dalam pertemuan ini, Pemda DIY meminta agar ada arahan kebijakan dari pemerintah pusat, termasuk dari KPK terkait pengadaan sarana penanggulangan CoViD-19 ke depannya.
“Kami butuh arahan. Pembelian peralatan-peralatan seperti APD, PCR dan sebagainya itu, apakah masuk barang dan jasa tidak. Kalau masuk, perlu diatur karena memang kondisinya sekarang masih darurat, tapi kan kondisi ini sudah berjalan delapan bulan, berarti biar pun darurat harus bisa diatur,” jelas Sri Sultan.
Menurut Sri Sultan, aturan perlu tidaknya lelang untuk pengadaan juga harus diatur. Pada intinya, harus ada kebijakan yang jelas, sekaligus adanya kemudahan untuk melakukan kontrol ke depannya.
Turut hadir dalam pertemuan ini, Ketua BPKP, Muhammad Yusuf Ateh; Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto; dan Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji. (Noe)
Post a Comment