Wah, Polisi Akhirnya Bekuk Penyebar Video Syur Mirip Gisel !
ilustrasi penjara (https://id.theasianparent.com/) |
WARTAJOGJA.ID: Dalam beberapa hari ke belakang
masyarakat geger akibat munculnya sebuah video porno yang pemainnya mirip artis
Gisella Anastasia atau Gisel.
Video itu bahkan sempat membuat nama Gisella menjadi
trending topic di Twitter dengan tagar #Gisel
Pihak kepolisian lantas bergerak cepat menyelidiki
kasus penyebaran video porno yang disebut mirip artis Gisella Anastasia atau
Gisel.
Dikabarkan sementara dua pelaku penyebar video tersebut
sudah ditangkap polisi melalui tim Subdit Cyber Ditreskrimum Polda Metro Jaya
dengan inisial P, 24 tahun dan M, 22 tahun.
P informasinya ditangkap di Pondok Aren, Tangerang
Selatan pada Rabu (11/11) adapun M ditangkap di Sawangan, Depok pada Kamis
(12/11). Saat ini keduanya masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya. Polisi
masih menggali motif keduanya menyebarkan video porno itu.
"Sudah ditangkap," kata Direktur
Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Roma Hutajulu Jumat (13/11).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
belum mengonfirmasi soal penangkapan penyebar video porno itu.
Namun Yusri menyebut pihaknya akan memberikan
penjelasan terkait kasus tersebut dalam kesempatan doorstop.
"Nanti kita doorstop," kata Yusri.
Sebelumnya, Yusri menyampaikan pihaknya telah
meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara pada
Rabu (11/11) sore. Dari gelar perkara tersebut, polisi menyimpulkan adanya
unsur pidana terkait penyebaran video porno itu.
Keduanya masih diperiksa intensif di Polda Metro
Jaya. Polisi masih menggali motif keduanya menyebarkan video porno itu.
"Untuk laporan yang mirip Saudari G dan Saudari
JI, hasilnya adalah dari tingkat penyelidikan sekarang naik ke tingkat
penyidikan. Jadi statusnya sekarang sudah disidik," kata Kabid Humas Polda
Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis
(12/11/2020).
Yusri menyebut, ada lima akun yang menyebarkan video
porno mirip artis tersebut. Tiga akun di antaranya sudah menghapus posting-an
tersebut.
Meski begitu, Yusri mengatakan pihaknya tetap
menyelidiki tiga akun tersebut. Meski posting-an dihapus, jejak digital tidak
akan hilang, katanya.
Polisi telah meminta keterangan kepada pelapor
terkait kasus ini. Polisi juga tidak menutup kemungkinan akan meminta
klarifikasi kepada Gisel, yang disebut-sebut mirip dengan pemeran wanita pada
adegan syur itu.
Polisi sebelumnya menyatakan ada lima akun media
sosial yang menyebarkan video porno diduga mirip Gisel. Lima akun medsos
tersebut adalah akun yang dilaporkan Febriyanto Dunggio.
Dari lima akun itu, tiga akun medsos telah dihapus.
Kendati demikian, lanjutnya, penyidik tetap mengusut jejak digital dari akun
medsos tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya
Komisaris Besar Roma Hutajulu, mengatakan pihaknya berhasil menangkap penyebar
video porno mirip penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel. Pelaku merupakan
orang pertama yang menyebarkan video porno tersebut hingga akhirnya viral di
media sosial.
Namun saat ditanya detail identitas pelaku yang
ditangkap itu, Roma irit menjawab. "Saya tidak hafal (identitas pelaku), sudah
ditahan juga," kata Roma.
Hal itu kemudian berujung pelaporan ke polisi pada
tanggal 7 November 2020 oleh seorang advokat bernama Febriyanto Dunggio. Kabid
Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan ada 5 akun yang
dilaporkan polisi.
Lalu pada keesokan harinya advokat Pitra Romadoni
Nasution melaporkan 3 akun yang diduga menyebarkan video porno mirip Gisel.
Sehingga total ada 8 akun media sosial yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya
karena diduga menyebarkan video panas tersebut. "Seluruhnya akun media
sosial Twitter," kata Yusri.
Keduanya menduga kedelapan akun itu telah melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 6 Juncto Pasal 29 Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
(detik/cnn/tempo)
Post a Comment