Peredaran Narkoba Yogya Ikut Terpengaruh Dampak Pandemi Covid-19 ?
WARTAJOGJA.ID : Pandemi Covid-19 dinilai ikut mempengaruhi frekuensi penyalahgunaan narkoba di Yogyakarta.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkap, salah satu indikasi yang terbaca dari pengaruh pandemi itu ke peredaran narkoba Yogya adalah relatif minimnya kasus yang terungkap di lapangan.
“Temuan kasus peredaran narkoba selama pandemi ini relatif turun, sehingga cukup kecil jumlahnya dibanding sebelumnya ” ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DIY, Kombes Polisi Tri Yunianto di sela pengungkapan laporan temuan kasus narkoba di kantor BNNP DIY Selasa 17 November 2020.
Tri menduga ada sejumlah faktor mempengaruhi turunnya peredaran narkoba di DIY selama pandemi ini. Pertama karena kebijakan pembersihan di mana sejumlah residivis-residivis kasus narkoba sudah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan.
Faktor kedua, selama masa pandemi Covid-19 ini banyak mahasiswa di Yogya yang selama ini jadi pasar utama peredaran narkoba pulang kampung halamannya dan belum kembali akibat sejumlah kampus belum menggelar perkuliahan tatap muka.
“Jadi dua faktor itu yang mempengaruhi faktor penurunan peredaran narkoba di Yogya,” ujar Tri.
Tri menambahkan sepanjang Agustus-November 2020 pihaknya hanya mendeteksi enam laporan kasus narkotika. Dari kasus itu sebanyak 15 orang ditangkap dan 12 di antaranya menjalani rehabilitasi dan 3 lainnya diproses hukum. Jumlah ini dinilai berbanding jauh dengan periode sama sebelum pandemi Covid-19.
Dari pengungkapan kasus itu Sepanjang bulan Agustus-November 2020 sendiri, BNNP DIY menyita barang bukti sabu-sabu seberat 65,42 gram serta tembakau gorilla 4,13 gram.
Meski demikian, BNNP DIY mengatakan peredaran narkoba tetap masih ada di masa pandemi. Penelusuran kasus-kasus baru terus dilakukan bersama pihak kepolisian.
“Walaupun turun kasusnya, kami tetap berusaha mencegah dan menanggulangi terjadinya transaksi narkoba khususnya di wilayah DIY,” ujarnya.
Tri mencontohkan, saat ini kepolisian Yogyakarta masih menindaklanjuti kasus obat golongan J, obat keras yang dilarang. Sedang BNNP DIY juga baru saja menangkap kurir narkoba di wilayah Surakarta.
Pelacakan jejaring narkoba yang dilakukan BNNP DIY merupakan hasil pengembangan dari para pengguna yang sebelumnya sudah direhabilitasi terlebih dahulu. (Arifin)
Post a Comment