Yogya Optimis Penuhi Kekurangan Ribuan Anggota KPPS Dalam Hitungan Hari
WARTAJOGJA.ID: KPU di tiga kabupaten penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) di DIY yakni Bantul, Sleman dan Gunungkidul mengalami kekurangan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Alhasil, pendaftaran pun dibuka lebih lama hingga 18 Oktober 2020 mendatang.
Ahmad Sidqi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY mengatakan KPU kabupaten sudah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran KPPS hingga 18 Oktober. Tiga kabupaten menurut dia masih kekurangan ribuan KPPS yang diprediksi bisa dicukupi dalam jangka waktu tiga hari kedepan.
“Sleman total punya 2125 TPS, kebutuhan KPPS 14.875 baru ada 9.220 sehingga masih kurang 5.655. Kabupaten Bantul ada 2085 TPS dengan kebutuhan KPPS 13.495 baru ada 12.631 masih kurang 1.964, untuk Gunungkidul total ada 1900 TPS, kebutuhan KPPS 13.300 pendaftar baru 12.871 masih kurang 429 orang,” ungkapn Sidqi dalam diskusi media di DPRD DIY, Kamis (15/10/2020) siang.
Kondisi tersebut menurut Sidqi pernah dialami dalam penyelenggaraan elektoral beberapa tahun lalu, termasuk pemilu 2019 sehingga dipastikan bukan karena pandemi Covid. KPU menurut dia yakin kebutuhan tersebut akan tercukupi dalam jangka waktu tiga hari kedepan sesuai deadline.
“2019 kami juga mengalami hal ini, masyarakat kita mungkin suka dengan injury time. Kami menilai karena masyarakat membutuhkan waktu memenuhi syarat administratif seperti surat sehat dari Puskesmas yang saat ini agak sulit karena pembatasan setiap hari,” sambung Sidqi.
KPU sendiri mengatakan akan melaksanakan pilkada 2020 dengan maksimal seturut undang-undang yang berlaku. Termasuk antisipasi klaster pemungutan suara yang mungkin terjadi di tengah pandemi saat ini.
“Berapapun hasilnya dan jumlah pemilih, hasilnya tetap legitimate. Secara substansial tolok ukurnya lebih pada kepemimpinan yang berpihak pada rakyat dan mensejahterakan hadir melalui mekanisme elektroral. Kami maksimalkan terkait protokol kesehatan juga dalam proses mulai kampanye hingga pencoblosan nantinya,” pungkas dia.
Sementara Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menyatakan pemerintah DIY memastikan dukungan pada penyelenggaraan pilkada 2020. Namun, Komisi A mengingatkan KPU dan Bawaslu untuk memaksimalkan protokol kesehatan agar pilkada tak menjadi klaster penyebaran Covid-19.
“Mungkin saran, kami cenderung setuju jika pemilih diminta cuci tangan sebelum dan sesudah juga mengenakan masker serta jaga jarak karena kami dengar pemilih akan diberkan sarung tangan yang malah jadi sampah nantinya. Kemudian kami berharap juga ada TPS khusus di rumah sakit termasuk untuk warga yang masih menjalani penyembuhan Covid. Ini harapannya dilakukan agar tidak menjadi klaster baru pilkada,” tandas Eko. (Arifin)
Post a Comment