UAD Advokasi Mahasiswanya yang Ikut Dalam Aksi Tolak UU Omnibus Law
WARTAJOGJA.ID : Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta yang mengikuti aksi menolak pengesahan UU Omnibus Law atau Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020), pada malam hari ini Jumat (9/10/2020) sudah bisa kembali ke kediamannya masing-masing. Setelah sebelumnya mereka sempat berada di Polresta Yogyakarta.
Kepala Bidang Humas dan Protokol Kantor Universitas UAD Ariadi Nugraha SPd MPd menyampaikan, penjaminan, dan pendampingan, sekaligus advokasi dipimpin langsung oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UAD Gatot Sugiharto SH MH, bersama Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) UAD.
"Ada enam mahasiswa kami, dan posisi mereka sekarang sudah di jemput oleh keluarga maupun kerabatnya masing-masing," ujar Ariadi Nugraha.
Sedangkan untuk delapan mahasiswa yang mengalami luka-luka dan sempat mendapatkan perawatan di tiga rumah sakit, saat ini sedang menjalani rawat jalan.
"Untuk biaya pengobatan, semuanya ditanggung oleh pihak UAD," ungkap Ariadi Nugraha. (Rio Ardian)
Post a Comment