News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sejumlah SMK DIY Diijinkan Tatap Muka Oktober Ini, Tapi....

Sejumlah SMK DIY Diijinkan Tatap Muka Oktober Ini, Tapi....




WARTAJOGJA.ID : Dinas Pendidikan Pemerintah DI Yogyakarta belum berencana mengubah agenda layanan di sektor pendidikan pada Oktober ini meski kasus baru penularan Covid-19 dari sejumlah institusi pendidikan menyeruak awal pekan ini.  

Pada Selasa hingga Rabu, 29-30 September 2020, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman secara berkelanjutan mengumumkan ada sebanyak 48 siswa/santri dari tiga pondok pesantren di wilayah Sleman positif Covid-19 setelah menggelar tatap muka sepanjang Agustus-September.

Walau ada kasus di pondok pesanten itu, Dinas Pendidikan Pemerintah DI Yogyakarta menyatakan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka daerah zona kuning tetap mengacu Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran TA 2020/2021 pada Masa Pandemi COVID-19.

“Bulan Oktober ini yang bisa menggelar tatap muka hanyalah siswa SMK (Sekolah Menengah Kejuruan), jenjang lainnya tetap belum boleh (tatap muka),” ujar Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya Kamis 1 Oktober 2020.

Didik menuturkan, kegiatan tatap muka bagi SMK itu pun juga tidak sepenuhnya. Dengan kata lain hanya bagi mereka yang sudah merampungkan materi teori dan tinggal menyelesaikan materi praktek.

“Sebelum SMK itu membuka tatap muka, wajib melakukan simulasi pembelajaran dulu yang kami minta melibatkan unsur RT/RW atau lingkungannya untuk ikut menilai apakah pembalajaran itu aman dari potensi penularan,” ujarnya.

Dengan persyaratan melakukan simulasi lebih dulu itu, maka masing-masing jadwal kegiatan tatap muka di tiap SMK itu diserahkan kepada pihak sekolah dan tidak diseragamkan waktunya.

Didik menuturkan, kegiatan praktik dengan tatap muka di SMK juga baru diizinkan dengan catatan jumlah peserta dibatasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Satu kelas tetap maksimal 50 persen kuotanya, tidak bisa penuh,” ujarnya.

Didik menambahkan, terkait ledakan kasus di pondok pesantren Sleman itu, pemerintah DIY dalam hal ini hanya bertindak sebagai fasilitator saja. Karena pengelolaan pondok pesantrren di bawah Kementerian Agama.

“Yang pasti untuk lembaga pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang kami kelola hingga Oktober ini semua masih belum tatap muka, kecuali SMK yang punya keperluan praktek,” ujarnya. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment