Polisi Tangkap 45 Orang Pasca Demo Rusuh
WARTAJOGJA.ID : Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menangkap tak kurang 45 orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi ricuh demonstrasi UU Cipta Kerja di kawasan Malioboro dan sejumlah titik Yogyakarta Kamis 8 Oktober 2020.
Juru Bicara Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto merinci sebanyak 11 orang ditangkap saat aksi demo di DPRD DIY Jalan Malioboro. Lalu empat orang lainnya yang berada di sekitar DPRD DIY menyusul ditangkap.
"Semua yang ditangkap pada saat itu dibawa ke lantai dua DPRD DIY selanjutkan dibawa ke Polresta Kota Yogya," ujar Yuli Kamis petang.
Tak hanya itu. Polisi juga menangkap 16 orang saat pasca perusakan pos polisi di dekat taman parkir Abu Bakar Ali Yogya.
"Kami juga menangkap satu orang peserta aksi di sekitar Pasar Sore dan delapan orang di sekitar Pos Teteg Malioboro," ujar Yuli.
Kemudian, dari aksi massa yang terjadi di sekitar kawasan Bumijo Yogya, polisi menangkap lima orang lainnya.
Yuli menuturkan, dalam aksi rusuh itu, pihaknya belum bisa membeberkan siapa saja profil para pelaku yang ditangkap karena masih didalami pihak kepolisian.
Hanya saja, Yuli memastikan kepolisian akan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengusutan serta penindakan terhadap pelaku demonstrasi anarkis itu.
Dalam aksi rusuh tersebut, Polda DIY menyebut ada 13 objek benda yang rusak selama berlangsungnya aksi massa
Meliputi, Cafe Legian Jalan Malioboro yang terbakar, satu unit sepeda motor terbakar 100% di depan DPRD DIY, sebanyak 2 mobil patroli Polresta Kota Yogyakarta kaca pecah, dan sebuah mobil Toyota Kijang yang belum diketahui pemiliknya rusak.
Selain itu, ada satu unit mobil water canon Polda DIY kaca pecah, satu unit mobil ambulance Polresta Yogyakarta kaca depan dan samping juga pecah.
Yuli menuturkan satu unit mobil Isuzu Dina Korp milik Bribmob Polda DIY kaca pecah, satu sepeda motor Yamaha NMax serta dua unit sepeda motor Babinkamtibmas Polda DIY dirusak.
“Pos satpam DPRD DIY dirusak dan kaca pintu serta jendela kantor DPRD juga pecah,” ujar Yuli.
Tak hanya itu, Polda DIY mencatat ada sembilan korban luka akibat peristiwa itu baik dari petugas kepolisian dan masyarakat umum.
Salah satu petugas kepolisian yang terluka adalah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombespol Burkan Rudi Satria yang mengalami luka robek di bagian kepala sehingga langsung dilakukan tindakan perawatan.
Post a Comment