Kurangi Risiko Pemalsuan, Tanda Tangan Sultan HB X Dibuat Digital
WARTAJOGJA.ID: Pemerintah Daerah DIY berencana mengubah tanda tangan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menjadi tanda tangan elektronik untuk beberapa kepentingan tertentu. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi risiko pemalsuan tanda tangan Gubernur DIY.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji usai mendampingi Gubernur DIY mendengarkan paparan BKD DIY terkait rencana ini pada Senin (19/10). Paparan BKD DIY ini dilakukan di Gedhong Gadri, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
“Ada rencana kita akan memanfaatkan tanda tangan elektronik Pak Gubernur. Tadi BKD mempresentasikan kepada Gubernur DIY terkait kegiatan apa saja yang membutuhkan banyak tanda tangan Gubernur DIY. Misalnya, untuk kenaikan pangkat dan SK pensiun,” ungkapnya.
Menurut Aji, selain mampu mengurangi risiko pemalsuan, kegiatan yang membutuhkan banyak tanda tangan Gubernur DIY juga bisa lebih cepat dilakukan. Dalam hal ini, Gubernur DIY pun pada prinsipnya menyetujui, namun meminta BKD DIY untuk menyusun apa saja yang perlu dilakukan untuk merealisasikannya.
“Realisasinya tentu menunggu perintah Pak Gubernur, karena juga butuh ada regulasi terlebih dulu. Apa tanda tangannya nanti bentuknya barcode atau tanda tangan asli yang di-scan, lalu siapa yang berwenang memberi paraf,” imbuhnya.
Aji pun menjelaskan, upaya mengelektronikan tanda tangan Gubernur DIY ini juga dalam rangka menuju era paperless dan pemanfaatan surat-surat yang bersifat elektronik. Dengan begitu dapat mempermudah back up dan mengurangi kemungkinan pemalsuan.
Post a Comment