Kondisi Delapan Mahasiswa UAD Peserta Aksi Tolak UU Omnibus Law
Aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law di Yogya Kamis (8/10) |
WARTAJOGJA.ID : Delapan mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta yang mengikuti aksi tolak UU Omnibus Law atau Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) sempat mengalami luka-luka dan dirawat di tiga rumah sakit.
Kabid Humas dan Protokol UAD Ariadi Nugraha SPd MPd menyampaikan, bahwa ada enam mahasiswa yang dirawat di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, kemudian satu mahasiswa dirawat di Klinik Utama Asri Medical Center, dan satu mahasiswa lainnya dirawat di RS Bethesda.
"Ke delapan mahasiswa tersebut sudah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan," ujar Ariadi Nugraha, melalui keterangan tertulis, Jumat (9/10/2020).
Sedangkan mahasiswa UAD yang ada di kepolisian, lanjut Ariadi Nugraha, sampai rilis ini dibuat, masih dilakukan pendataan dan advokasi oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UAD Gatot Sugiharto SH MH bersama Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) UAD. (Rio Ardian)
Post a Comment