News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Demo UU Cipta Kerja Rusuh, Sultan HB X Ungkap Ini

Demo UU Cipta Kerja Rusuh, Sultan HB X Ungkap Ini






WARTAJOGJA.ID : Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyesalkan aksi demonstrasi yang mengepung pusat Yogya pada Kamis 8 Oktober 2020 berakhir ricuh.

Demonstrasi besar menolak UU Cipta Kerja itu rusuh di sejumlah titik. Utamanya di pusat kawasan wisata Malioboro serta merusak sejumlah sarana dan membuat puluhan orang terluka.

"Yogyakarta, dengan masyarakatnya
tidak pernah punya itikad
untuk membangun anarki," ujar Sultan HB X Kamis petang 8 Oktober 2020.

Sultan menegaskan jika karakter masyarakat yang ada di Yogyakarta jauh dari keinginan untuk berbuat sesuatu yang sifatnya merusak. Terlebih di tempat yang ditinggalinya. 

"Saya mengimbau dan berharap kepada warga, kelompok-kelompok masyarakat, bukan karakter kita untuk berbuat anarkis," ujar Ngarsa Dalem.

Pada siang hari sebelum aksi berujung ricuh, Sultan sudah sempat meminta agar aksi demonstrasi besar yang sudah diijinkan polisi dan juga pihaknya dapat berjalan aman dan kondusif. Saat itu Sultan HB X juga sudah menemui perwakilan buruh berbagai elemen.

Sultan menuturkan, pihaknya mempersilakan unjuk rasa UU Omnibus Law digelar sebagai bagian aspirasi menyuarakan pendapat. 

“Kalau demo itu sudah diijinkan, ya jangan anarkis, karena anarkis itu memaksakan kehendak,” ujar Sultan. 

Sultan HB X menuturkan pihaknya berterimakasih kepada elemen aksi jika dalam aksi itu mereka bisa menjaga kondusifitas di Yogyakarta.

Sayangnya, aksi yang awalnya berjalan damai itu kemudian menjadi ricuh pada siang harinya sehingga membuat seluruh akses ke kawasan Malioboro diblokir dan para pedagang di kawasan itu menutup lapaknya demi menjaga keamanan.

Kericuhan yang terjadi sejak siang hari sekitar pukul 13.30 WIB itu baru mulai mereda sekitar pukul 17.15 WIB setelah demonstan berhasil dibubarkan pihak kepolisian dan warga sekitar. 

Polda DIY pun telah menangkap 45 orang yang diduga kuat terlibat aksi rusuh itu. (***)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment