Banyak Pelajar Di Demo Rusuh Malioboro, Sultan HB X : Semua Proses Hukum
WARTAJOGJA.ID: Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta aparat menuntaskan penegakan hukum dalam penanganan kasus demo ricuh UU Cipta Kerja yang terjadi di kawasan Malioboro Kamis 8 Oktober 2020.
Sultan meminta siapapun yang terlibat dan berperan dalam aksi ricuh itu, tanpa kecuali, diproses hukum demi memberikan efek jera. Walaupun dalam aksi itu ditengarai banyak pelajar sekolah ikut serta.
"Saya tak mau tahu siapa pelakunya. Siapapun yang melakukan tindakan pidana, merusakan fasilitas umum dan orang lain, kena (diproses) pidana," ujar Sultan dalam keterangannya di Yogyakarta Jumat 9 Oktober 2020.
Sultan khawatir tak adanya hukuman tegas bagi para pelaku kericuhan itu, maka kejadian berikutnya akan berpotensi terulang. Dalam kasus ricuh itu, Sultan melihat ada unsur kesengajaan untuk menciptakaan ricuh atau anarki dari peserta demonstrasi.
"Kalau tidak ada proses hukumnya, kekerasan seperti ini akan berulang. Jadi bagi saya tidak persoalan (walau ada banyak pelajar sekolah dalam aksi itu)," ujar Sultan.
Pasca kejadian ricuh yang membuat Malioboro semrawut, pertokoan tutup, para pedagang serta warga ketakutan itu, Sultan akan meminta aparat untuk lebih tegas mengantisipasi adanya aksi ricuh lanjutan berkaca pada yang sudah terjadi.
"Jadi kalau sekarang, tidak perlu ada aksi demonstrasi lagi (di Malioboro). Saya kira sudah cukup," ujarnya.
Sultan mengatakan saat ini pemerintah Yogya sedang mendata dan merinci jumlah fasilitas yang rusak akibat aksi itu.
Sejumlah titik di kawasan pusat wisata Yogyakarta, Jalan Malioboro sempat porak poranda akibat aksi demo berbagai elemen yang menentang UU Omnibus Law Cipta Kerja sepanjang Kamis 8 Oktober 2020.
Dalam kericuhan itu kantor DPRD DIY rusak berat, sebuah kafe di utara Mall Malioboro terbakar, batu juga sampah berserakan, dan aspal jalanan mengelupas bekas lokasi sejumlah kendaraan bermotor dibakar. (***)
Post a Comment