Alasan Serikat Pekerja Rokok Tembakau DIY Tolak Kenaikan Cukai
Serikat Pekerja Rokok Tembakau Tolak Kenaikan Cukai (ist) |
WARTAJOGJA.ID: Pimpinan Daerah Federasi Serikat
Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (PD FSP RTMM - SPSI ) DIY Menyatakan
dengan Tegas MENOLAK mengenai rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau oleh
Pemerintah yang rencananya akan naik sebesar 17-19 persen.
Jika benar, ini merupakan KABAR DUKA bagi para
Pekerja/buruh anggota FSP RTMM khusus nya di sektor sigaret kretek tangan (SKT) padat Karya, yang tersebar di 4 kab/1 kota di DIY.
“PD FSP RTMM-SPSI DIY meminta Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan
ulang rencana kenaikan cukai Hasil Tembakau itu,” kata Waljid Budi Lestarianto, PD FSP RTMM-SPSI DIY
Kenaikan
Cukai Hasil Tembakau yang rencananya sebesar 17-19% tergolong tinggi, apalagi
di masa pandemi COVID-19 ini. Pasti akan sangat memberikan dampak negatif bagi
penghidupan ribuan pelinting SKT anggota FSP RTMM-SPSI DIY yang mayoritas
ibu-ibu dan sebagian besar menjadi tulang punggung keluarga.
Dampak negatif tersebut, diantaranya pertama para
anggota FSP RTMM-SPSI DIY sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) yang mayoritas adalah ibu-ibu pelinting
Kretek yang mayoritas berpendidikan SD-SMP, akan terancam kehilangan pekerjaan
lantaran permintaan pasar terhadap produk SKT yang menurun seiring kenaikan
cukai yang tinggi ditambah dengan berkurangnya daya saing terhadap rokok yang
diproduksi mesin.
“Jika terjadi PHK, bagaimana dengan nasib mereka?
Siapa yang akan mempekerjakan mereka kembali. Siapa yang akan menyekolahkan
anak-anak mereka?”
Kedua, Dimasa Pendemi covid-19 ini, bagi mereka ini industri
masih bisa tetap produksi dan anggota mereka masih bisa tetap bekerja itu sudah
baik. Jangan justru Pemerintah membuat kegaduhan baru dengan Menaikkan Cukai
Hasil Tembakau di saat masa prihatin karena dampak covid-19 yang sampai dengan
hari ini belum jelas penyelesaian nya.
“Ketiga pemulihan sektor perekonomian di sekitar
lokasi produksi IHT tentunya juga akan terdampak terkait kenaikan cukai Hasil
Tembakau tsb. seperti warung, pedagang
kaki lima, toko kelontong, transportasi dan kost pasti akan terdampak terkait kenaikan cukai Hasil
Tembakau itu,” katanya.
Padahal, kata dia, penghidupan pemilik warung, toko
kelontong, dan transportasi sangat bergantung pada Pekerja/buruh anggota FSP
RTMM-SPSI DIY sektor SKT yang bekerja di daerah tersebut.
“Maka dari itu sekali lagi kami PD FSP RTMM-SPSI DIY
dengan tegas MENOLAK ! rencana Kenaikan Cukai Hasil Tembakau tersebut,”
katanya. (Arifin)
Post a Comment