Gerakan Pakai Masker, DIY Bakal Deklarasi Pakai Masker Siang Ini
WARTAJOGJA.ID: Menyikapi situasi dan kondisi pandemi Covid-19, Pemda DIY akan menggelorakan kembali gerakan pakai masker di tempat-tempat umum.
Langkah ini akan diawali dengan deklarasi itu yang dijadwalkan berlangsung Jumat (11/9/2020) di kawasan Malioboro dekat gedung DPRD DIY.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyatakan legislatif mendukung langkah yang diambil Satpol PP bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY itu. Satu-satunya cara menghindari Covid-19 adalah memutus mata rantai penularannya.
“Memang pakai masker tidak bisa bernafas leluasa tetapi harus menjadi gerakan dan kesadaran bersama. Sebelum pandemi selesai, gerakan ini masih sangat relevan hingga waktu-waktu yang akan datang,” ujarnya Kamis (10/9/2020).
Deklarasi ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 77 Tahun 2020, di dalamnya terdapat beberapa subyek pengaturan di antaranya memakai masker, mencuci tangan, jaga cara serta menghindari kerumunan atau 4 M.
Pada pergub itu ada pula aturan bagi pelaku usaha agar menyiapkan sarana dan prasarana 4 M untuk karyawan maupun pengunjung, guna melindungi dari dari paparan virus Corona.
“Harapan kita, pergub dilaksanakan secara konsisten sekaligus untuk meneruskan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa disiplin menerapkan protokol pencegahan Covid-19,” kata Eko.
Empat rekomendasi
Menyusul diberlakukannya pergub tersebut, Komisi A juga juga menyampaikan empat rekomendasi. Pertama, menghidupkan kembali pos-pos pemantauan monitoring di wilayah perbatasan DIY dengan Jawa Tengah yaitu perbatasan dengan Kabupaten Purworejo, Magelang, Klaten, Sukoharjo dan Wonogiri.
Langkah ini dimaksudkan untuk melindungi masyarakat pengguna jalan dari potensi paparan Covid-19. “Protokol tentang berkendara perlu didisiplinkan misalnya jaga jarak di dalam kendaraan dan mengenakan masker,” tambahnya.
Kedua, Pemda DIY agar menyiapkan dukungan bagi paramedis termasuk sopir ambulans, ahli gizi, perawat, dokter di rumah sakit maupun di Puskesmas.
“Mereka harus mendapat dukungan asupan makanan yang sehat dan bergizi serta alat pelindung diri (APD), agar sistem kesehatan terjaga,” kata dia.
Ketiga, DPRD DIY merekomendasikan Pemda DIY agar memberdayakan dan mengaktifkan lagi 30.858 orang personel Satlinmas serta 328 orang SAR Satlinmas Istimewa untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat.
Keempat, pemerintah harus bekerja lebih cepat dan lebih keras lagi. “Pemda kita harapkan membuat proyeksi-proyeksi terhadap perkembangan Covid-19, setidak-tidaknya sampai Desember 2020,” ungkapnya.
Menjawab pertanyaan soal pilkada di Kabupaten Sleman, Bantul dan Gunungkidul yang bisa saja mengundang kerumunan, Eko Suwanto menyatakan Komisi A DPRD DIY sudah mengagendakan kunjungan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum).
“Kita dukung KPU dan peserta pilkada menegakkan protokol dan mentaati regulasi. Keselamatan adalah urusan bersama untuk mencegah agar tidak muncul klaster baru. Saya yakin masyarakat sudah dewasa dan menghindari kerumunan,” kata dia. (Arifin)
Post a Comment