News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

BNI Tutup Tujuh Kantor Unit Usai Lima Karyawan Positif Covid-19

BNI Tutup Tujuh Kantor Unit Usai Lima Karyawan Positif Covid-19

 

ilustrasi Kantor BNI Yogya (ist)

WARTAJOGJA.ID : Sebanyak lima karyawan Bank BNI  di wilayah DI Yogyakarta terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Akibatnya perbankan pemerintah itu harus menutup tujuh layanan kantor cabangnya mulai 14-15 September hingga 28 September 2020 nanti.

Kepala Kantor Wilayah BNI Yogyakarta Mohammad Hisyam membenarkan beredarnya informasi lima karyawannya terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dia juga tak menampik adanya penutupan tujuh kantor cabang di Jogjakarta sebagai upaya sterilisasi persebaran Covid-19.

Munculnya kasus ini berawal dari pemeriksaan kesehatan berkala. Pada awalnya muncul 12 karyawan reaktif terhadap rapid diagnostic test (RDT). Berlanjut dengan swab PCR dan memunculkan lima pasien positif Covid-19.

“Munculnya lima positif Covid-19 Ini merupakan pemeriksaan kesehatan periode kedua. Dulu periode pertama terdapat 9 karyawan reaktif, lanjut swab dan semuanya negatif,” jelasnya, Jumat (11/9).

Kebijakan pemeriksaan kesehatan berkala ditempuh atas pertimbangan matang. Terlebih perusahaan BUMN ini turut melayani publik. Sehingga terjadi interaksi cukup intens dengan masyarakat luas.

Pasca munculnya kasus, pihak manajemen memutuskan adanya internal tracing. Melacak secara intens persebaran kasus. Terutama di tujuh bank cabang milik BNI. Baik untuk Kantor Cabang Pembantu maupun Kantor Kas.

“Internal tracing untuk meyakinkan agar tak ada impact yang lebih luas. Fakta yang kami dapatkan dari 5 pegawai yang positif covid, adalah karyawan yang sifatnya back office,” katanya.

Hisyam menuturkan upaya tracing lanjutan menyasar sekitar 80 kontak erat. Seluruhnya menjalani uji kesehatan berkala. Untuk selanjutnya diketahui apakah terjadi penularan dari kasus awal.

Terkait kondisi kesehatan kelima karyawan cenderung stabil. Detilnya empat karyawan berstatus terkonfirmasi positif Covid-19 asimptomatik. Keempatnya menjalani rawat inap isolasi mandiri.

“Hanya satu pasien bergejala dan yang satu itu memang dirawat di rumah sakit. Empat statusnya OTG,” ujarnya.

Upaya sterilisasi berlangsung secara menyeluruh di ketujuh kantor BNI. Berupa penutupan operasional dari 14 hingga 15 September. Untuk selanjutnya membuka kembali operasional pada 28 September.

Dalam rentang waktu tersebut juga dilakukan disinfeksi dengan penyemprotan disinfektan ke sejumlah ruang kerja. Termasuk pembersihan saluran pendingin ruangan.

Hisyam menjamin sterilisasi tak mengganggu operasional dan pelayanan publik. Tercatat saat ini ada 117 unit kantor BNI di Jogjakarta. Sehingga pelayanan publik di tujuh kantor tersebut akan dialihkan sementara waktu.

“Tentu akan membatasi hariannya yang akan kami layani secara face to face. Sedangkan layanan seperti ATM, mobile banking, sms banking, virtual account banking itu beroperasi 24 jam,” katanya.

Pimpinan BNI Kanwil Yogyakarta turut bersurat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yogyakarta. Berupa pemberitahuan penghentian operasional sementara waktu di tujuh kantor unit BNI. Tertulis dalam surat operasional berhenti sementara dari 14 September hingga 25 September.

Kepala OJK Yogyakarta Parjiman membenarkan adanya surat tersebut. Pihaknya telah mengizinkan penutupan operasional sementara. Terlebih upaya ini sebagai sterilisasi dari persebaran Covid-19.

“BNI sudah lakukan tes swab, lalu yang kena menutup operasionalnya. Kami sarankan operasional dialihkan ke cabang terdekat,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Jimmy ini meminta kasus BNI menjadi catatan penting. Bahwa penerapan protokol Covid-19 dalam perkantoran sangatlah penting. Bagi pekerja lapangan juga wajib menjaga protokol saat berinteraksi dengan beragam orang.

“Tetap menerapkan protokol Covid-19 tapi kami juga tidak bisa mengawasi penuh karena pegawai mobilitasnya tinggi,” katanya. (Pin/Rls)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment