Yogya Sita KTP Wisatawan Yang Bandel Tak Bermasker
WARTAJOGJA.ID : Pemerintah Kota Yogya mulai menerapkan sanksi yang masih masuk kategori persuasif bagi mereka yang melanggar protokol pencegahan penularan Covid-19.
Yogya belum
menerapkan sanksi administratif atau kerja sosial sepenuhnya, namun dengan cara lain.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarta mengatakan pada Kamis 20 Agustus 2020 ini, petugas menyita Kartu Tanpa Penduduk (KTP) puluhan wisatawan di Malioboro yang kedapatan tak pakai masker.
"Jadi saat ada wisatawa tak pakai masker, disita KTP-nya kemudian kami minta beli masker dulu. Kalau sudah dapat masker dan dipakai, KTP-nya baru bisa diambil di posko," ujarnya Kamis petang 20 Agustus 2020.
Agus mengatakan pihaknya bersama Satpol PP DIY dan juga petugas dari berbagai satuan seperti Dishub, Pam Budaya, Jogoboro, Pam Pasar, Linmas dan Satgas Selasa Wage terus memantau wisatawan.
"Jadi ketugasan pengamanan long weekend ini memang pembagian tugas untuk Satpol PP DIY juga Kota melakukan penertiban terhadap pengunjung yang tidak memakai masker," katanya.
Guna menghadapi lonjakan pengunjung di Kota Yogya selama libur akhir pekan, Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyiagakan ratusan petugas.
Petugas ini akan menertibkan wisatawan dan memastikan semuanya melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah virus Covid-19.
Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan penyiagakan ratusan petugas tersebut dalam rangka menghadapi liburan akhir pekan yang berbarengan dengan cuti bersama Tahun Baru Hijriyah 1442 maka dimungkinkan banyak pengunjung yang akan memedati tempat tempat wisata di kota Yogyakarta, terutama di kawasan Malioboro.
"Oleh karena itu diperlukan pengawasan yang ketat terkait situasi pandemi covid-19 yang masih terjadi, guna mencegah terjadinya penularan di tempat umum," jelasnya. (Ytr)
Post a Comment