Jelang Musda, Golkar Kota Yogya Diwarnai Pemecatan 12 Pimpinan Kecamatan
Sebanyak 12 Pimpinan Kecamatan (PK) dan para pengurus di kecamatan Partai Golkar Kota Yogyakarta mengeluarkan pernyataan Selasa (18/8/2020) |
WARTAJOGJA.ID: Menjelang digelarnya Musyawarah Daerah (Musda) tingkat II yang paling lambat 31 Agustus 2020 nanti, muncul gejolak di tubuh Golkar Kota Yogyakarta.
Pada Selasa (18/8/2020), bertempat di Rumah Makan Kebon Ndhelik Bausasran Pakualaman, Kota Yogyakarta, sebanyak 12 Pimpinan Kecamatan (PK) dan para pengurus di kecamatan Partai Golkar Kota Yogyakarta tiba tiba berkumpul dan mengeluarkan pernyataan mengejutkan.
Mereka menyatakan bahwa secara tiba-tiba sudah dicopot tanpa alasan jelas oleh pihak DPD II Partai Golkar Kota Yogyakarta.
Koordinator PK Golkar Kota Yogyakarta, Yugo Saputra mengaku pihaknya menemukan berbagai kejanggalan yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir mulai stempel yang diambil oleh Ketua DPD II Golkar Kota Yogyakarta hingga ujungnya mendapat kabar pemecatan dan penunjukkan Pelaksana Tugas (Plt) menggantikan 12 PK di Kota Yogyakarta kecuali Mergangsan dan Kota Gede.
“Kami seolah melihat arah ini semua demi kepentingan Musda saja bukan kemajuan Partai Golkar karena pihak Ketua Umum Kota sekarang Pak Augus Nur dan kepengurusannya punya kepentingan. Makannya kok yang 12 PK diganti Plt tapi dua yakni Mergangsan dan Kotagede tidak diganti, karena pro ke mereka,” ungkapnya pada wartawan di sela pertemuan 12 PK di Bausasran, Selasa (18/08/2020).
Sebelumnya DPP Golkar sudah mengeluarkan instruksi perpanjangan masa penugasan pengurus dan personalia kabupaten/kota pada 30 April 2020. “Kebijakan di DPD II Kota Yogya menyalahi mekanisme dalam menentukan personil tanpa melalui rapat pleno. Struktur organisasi revitalisasi juga aneh karena memasukkan keluarga, anak, istri dan saudara. Kemudian setiap rapat hanya pengumuman tidak ada diskusi dan pembahasan,” imbuhnya.
Sebanyak 12 Pimpinan Kecamatan (PK) dan para pengurus di kecamatan Partai Golkar Kota Yogyakarta mengeluarkan pernyataan Selasa (18/8/2020) |
Banter Iestiadi, PK Golkar Umbulharjo menambahkan sampai saat ini posisi Golkar di Kota Yogyakarta seolah hidup segan mati tak mau. Kepengurusan di bawah Augus Nur diakui tak pernah turun ke bawah untuk menerapkan langkah organisasi, sekarang justru dinilai bertindak dzolim dengan memecat 12 PK secara sepihak tanpa kesesuaian dengan AD/ART partai.
"Kami minta pimpinan Golkar tingkat Kota Yogyakarta untuk menjalankan organisasi dengan mengacu AD/ART, ikut aturan yang jelas bukan otoriter dan arogan. Kami minta legalitas PK dikembalikan sampai pelaksanaan Musyawarah Kecamatan setelah Musda Kota Yogyakarta, karena sudah ada petunjuk pelaksanaannya dalam surat nomor SI-01/Golkar/IV/2020,” tegasnya.
PK Golkar Kota Yogyakarta merasa selama ini bisa melakukan kegiatan kepartaian dan tidak memiliki alasan untuk kemudian dipecat dan digantikan tugasnya oleh Plt. “Justru kepengurusan di tingkat Kota Yogyakarta yang tidak turun terutama di periode kedua ini. Kami sangat menyesalkan dan siap melakukan aksi apabila permasalahan ini berlanjut,” ungkapnya lagi.
PK Golkar Kota Yogyakarta pun kini masih menunggu jawaban dari DPD Partai Golkar DIY yang dinilai sudah mengetahui duduk permasalahan sebenarnya. Para PK pun menyatakan siap melakukan aksi protes dan bahkan Musda tandingan apabila nantinya tak diundang ke Musda Kota Yogyakarta yang paling lambat digelar 31 Agustus.
“Kami akan aksi nanti kalau tidak diundang, karena apa yang terjadi pada kami ini tidak sesuai AD/ART partai dan baru pertama kali sejak Golkar itu ada. Kami juga akan mengadu ke DPP (pusat) karena merasa begitu terdzolimi dengan masalah ini,” kata Yugo.
(Cak/Rls)
Post a Comment