Cara Bank BPD DIY Bantu Wujudkan Pemerataan Air Bersih Warga Yogya
WARTAJOGJA.ID: Dalam upaya pemenuhannya, pemerintah memberikan program subsidi kredit lunak kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Kucuran kredit lunak tersebut diharapkan bisa meningkatkan pelayanan PDAM kepada masyarakat. Mereka bisa memanfaatkan salah satunya untuk pembuatan jaringan atau memperluasnya, sehingga wilayah yang selama ini krisis bisa menikmati air bersih.
Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY, Santoso Rohmad mengatakan kredit lunak ini merupakan program khusus dari pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 60/PMK.08/2020 tahun 2020. Yakni mengenai tata cara pelaksanaan pemberian jaminan dan subsidi bunga oleh pemerintah pusat dalam rangka percepatan penyediaan air minum.
“Dari pemerintah, ada subsidi bunga 5 persen. Bunga 8,4 persen, sebesar 5 persen dibayar pemerintah, tinggal mereka bayar 3,4 persen. Artinya kredit ini akan menjadi sangat lunak dengan jangka waktu 20 tahun,” katanya di kantornya pada Rabu (5/8).
Santoso mengatakan peminjaman kredit lunak ini tergantung dari masing-masing PDAM. Misal mereka hanya mampu Rp10 miliar, maka juga akan diberikan Rp10 miliar.
“Kami melihat kemampuan keuangan masing-masing. Jadi bank teknis tetap kami perhitungkan, kecuali kalau dari Pemda menjaminnya, misal minta Rp25 miliar ya kami berikan. Nanti angsurannya dari pengembangan yang lain, kan bisa,” kata dia.
Santoso mengatakan, dana segar ini bisa untuk meningkatkan kapasitas produksi air minum, memperluas jaringan pelayanan, maupun peningkatkan kualitas pelayanannya.
Santoso menyebut di Gunungkidul misalnya, juga bisa membuat sumur-sumur bor di lokasi tertentu yang daerahnya selama ini mengalami krisis air dan tidak memungkinkan dijangkau jaringan perpipaan.
“Harapan kami, PDAM bisa melakukan lompatan lebih,” katanya.
(Arifin Wahyu Putra)
Post a Comment