News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

BPD DIY Dan Go-Jek Mudahkan Pedagang Pasar Beringharjo Bayar Retribusi Lewat e-Retribusi

BPD DIY Dan Go-Jek Mudahkan Pedagang Pasar Beringharjo Bayar Retribusi Lewat e-Retribusi


WARTAJOGJA.ID: Bank BPD DIY berupaya mempermudah layanan kepada masyarakat, salah satunya untuk pembayaran e-Retribusi. 

Pembayaran retribusi dapat dilakukan melalui teller, ATM, dan mobile banking Bank BPD DIY (BPD DIY mobile). BPD DIY mendukung elektronikasi pelayanan daerah dengan E-Retribusi melalui ATM dan BPD DIY mobile. 

Kemudahan membayar retribusi dapat dilakukan dengan BPD DIY mobile. Cukup membuka aplikasi BPD DIY mobile kemudian klik menu Pembayaran, pilih kategori pembayaran kemudian pilih kategori retribusi.

Launching E-Retribusi tersebut digelar di Pintu Masuk Barat Pasar Beringharjo itu dihadiri oleh Walikota/Wakil Walikota Yogyakarta, Direksi Bank BPD DIY, Pimpinan Bank Indonesia DIY, Manajemen GOJEK Indonesia, dan Kepala Disperindag Kota Yogyakarta.

Para pedagang di Pasar Tradisional Beringharjo telah didigitalisasi oleh Bank BPD DIY dengan menggunakan QRIS sebagai sarana pembayaran. Hal tersebut memudahkan pengunjung untuk bertransaksi hanya dengan scan QR code di masing-masing merchant.

Direktur Pemasaran PT Bank BPD DIY – R Agus Trimurjanto, mengungkapkan pembayaran retribusi dengan metode non-tunai merupakan salah satu terobosan dalam memaksimalkan potensi penerimaan daerah di seluruh Kota dan Kabupaten se Daerah Istimewa Yogyakarta serta membantu memutus rantai penularan Covid-19.

“Seiring dengan program pemerintah mewujudkan masyarakat non-tunai yang direncanakan oleh pemerintah dan Bank Indonesia. Selain itu,  masyarakat dapat menikmati kemudahan dan kenyamanan transaksi dengan metode non-tunai yang lebih aman karena bisa dilakukan hanya melalui handphone, tidak perlu mengantri dan menyimpan kertas bukti pembayaran retribusi." Ungkapnya.

Bank BPD DIY bekerjasama dengan GOJEK untuk melakukan pembayaran e-retribusi di Pasar Tradisional Yogyakarta sehingga dapat dilakukan melalui GOPAY. Layanan e-Wallet GOJEK ini memberikan opsi pembayaran yang lebih mudah, efisien, dan nyaman bagi wajib retribusi. Kerjasama Pemerintah DIY, GOJEK, dan BPD DIY tentu akan memudahkan masyarakat dalam membayar retribusi melalui platform GOPAY.

Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung upaya Pemerintah dalam meningkatkan dan memudahkan layanan kepada masyarakat melalui gerakan non tunai. Hal tersebut juga sejalan dengan himbauan Bank Indonesia untuk menggunakan layanan berbasis non tunai untuk bertransaksi.


(Arifin) 


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment