BPD DIY Dan Go-Jek Mudahkan Pedagang Pasar Beringharjo Bayar Retribusi Lewat e-Retribusi
WARTAJOGJA.ID: Bank BPD DIY berupaya mempermudah layanan kepada masyarakat, salah satunya untuk pembayaran e-Retribusi.
Pembayaran retribusi dapat dilakukan melalui teller, ATM, dan mobile banking Bank BPD DIY (BPD DIY mobile). BPD DIY mendukung elektronikasi pelayanan daerah dengan E-Retribusi melalui ATM dan BPD DIY mobile.
Kemudahan membayar retribusi dapat
dilakukan dengan BPD DIY mobile. Cukup membuka aplikasi BPD DIY mobile kemudian
klik menu Pembayaran, pilih kategori pembayaran kemudian pilih kategori
retribusi.
Launching E-Retribusi tersebut
digelar di Pintu Masuk Barat Pasar Beringharjo itu dihadiri oleh Walikota/Wakil
Walikota Yogyakarta, Direksi Bank BPD DIY, Pimpinan Bank Indonesia DIY,
Manajemen GOJEK Indonesia, dan Kepala Disperindag Kota Yogyakarta.
Para pedagang di Pasar Tradisional
Beringharjo telah didigitalisasi oleh Bank BPD DIY dengan menggunakan QRIS sebagai
sarana pembayaran. Hal tersebut memudahkan pengunjung untuk bertransaksi hanya
dengan scan QR code di masing-masing merchant.
Direktur Pemasaran PT Bank BPD DIY –
R Agus Trimurjanto, mengungkapkan pembayaran retribusi dengan metode non-tunai
merupakan salah satu terobosan dalam memaksimalkan potensi penerimaan daerah di
seluruh Kota dan Kabupaten se Daerah Istimewa Yogyakarta serta membantu memutus
rantai penularan Covid-19.
“Seiring dengan program pemerintah
mewujudkan masyarakat non-tunai yang direncanakan oleh pemerintah dan Bank
Indonesia. Selain itu, masyarakat dapat
menikmati kemudahan dan kenyamanan transaksi dengan metode non-tunai yang lebih
aman karena bisa dilakukan hanya melalui handphone, tidak perlu mengantri dan
menyimpan kertas bukti pembayaran retribusi." Ungkapnya.
Bank BPD DIY bekerjasama dengan GOJEK
untuk melakukan pembayaran e-retribusi di Pasar Tradisional Yogyakarta sehingga
dapat dilakukan melalui GOPAY. Layanan e-Wallet GOJEK ini memberikan opsi
pembayaran yang lebih mudah, efisien, dan nyaman bagi wajib retribusi.
Kerjasama Pemerintah DIY, GOJEK, dan BPD DIY tentu akan memudahkan masyarakat
dalam membayar retribusi melalui platform GOPAY.
Kolaborasi ini diharapkan dapat
mendukung upaya Pemerintah dalam meningkatkan dan memudahkan layanan kepada
masyarakat melalui gerakan non tunai. Hal tersebut juga sejalan dengan himbauan
Bank Indonesia untuk menggunakan layanan berbasis non tunai untuk bertransaksi.
(Arifin)
Post a Comment