Yogya Perpanjang Lagi Tanggap Darurat Covid-19 Sampai Akhir Agustus
Sri Sultan Hamengku Buwono X |
WARTAJOGJA.ID : Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan
Hamengku Buwono X memperpanjang lagi status tanggap darurat bencana Covid-19
hingga akhir Agustus 2020.
Perpanjangan masa tanggap darurat kali ketiga ini
berlaku mulai 1 hingga 31 Agustus 2020. Hal itu ditegaskan Sultan dengan
mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur nomor 227/Kep/220 yang ditandatangani
pada Kamis 30 Juli 2020.
“Berdasarkan hasil evaluasi perpanjangan tanggap
darurat bencana Covid-19 yang kedua (1-31 Juli 2020), maka diperlukan perpanjangan
lagi masa tanggap darurat ketiga,” ujar Sultan dalam surat keputusannya.
Dengan perkembangan temuan kasus Covid-19 di Yogya hingga
akhir Juli 2020 ini, Sultan menginstruksikan jajarannya segera mengambil
langkah dan tindakan yang diperlukan untuk mencegah dan menangani dampak buruk
yang ditimbulkan akibat pandemi yang berkepanjangan ini.
“Langkah itu baik evakuasi, penyelamatan, isolasi,
dan pemulihan korban Covid-19,” ujar Sultan.
Sepanjang Juli ini, kasus Covid-19 di DIY dinilai merangkak
naik cukup tajam. Pertambahan kasus barunya, dalam sehari secara berulang kali
di atas angka 20 kasus.
Terakhir, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
DIY mengumumkan tambahan 15 kasus baru pada 29 Juli 2020 dari pemeriksaan
sebanyak 899 sampel di laboratorium yang ada di DIY.
Adapun akumulasi total kasus positif Covid-19 di DIY
saat ini ada sebanyak 587 kasus. Dari total jumlah kasus itu, sebanyak 368
orang sembuh, 19 orang meninggal dunia.
Post a Comment