Yogya Larang Wisatawan Datang Rombongan !
WARTAJOGJA.ID : Pemerintah Kota Yogyakarta menyoroti munculnya berbagai tawaran paket wisata di area Yogyakarta melalui bentuk banner atau poster belakangan terakhir yang terbaca ambisius menghimpun wisatawan datang secara rombongan memakai bus wisata.
Dari sejumlah poster promo paket wisata yang ditunjukkan Pemkot Yogyakarta, wisatawan tampak diiming-imingi paket kunjungan wisata dengan rentang harga Rp 100-150 ribu.
Tiap poster menawarkan fasilitas perjalanan hampir sama yakni dengan bus besar atau medium, juga lengkap dengan tawaran doorprize barang elektronik.
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengecam dan melarang keras paket wisata berombongan itu.
“Utuk rombongan umum, pada saat ini kami belum bisa menginjikan masuk ke Yogyakarta,” ujar Heroe Rabu 15 Juli 2020.
Heroe yang juga Wakil Walikota Yogya itu menjelaskan, rombongan umum wisatawan yang dimaksud tak lain kelompok rombongan wisatawan yang tidak dilakukan secara selektif dan diambil serampangan dari beragam daerah.
“Saat ini tahapan sektor wisata kami Jogja untuk Jogja, dan bagi orang luar Yogya masih dibatasi hanya rombongan keluarga atau rombongan dinas tertentu yang terseleksi,” ujar Heroe.
Heroe menuturkan Pemkot Yogya belum bisa menerima rombongan wisatawan luar karena masih merampungkan semua peraturan baru menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Aturan ini nanti akan diterapkan di seluruh tempat-tempat umum, destinasi wisata, hotel, pasar tradisional, juga restoran dan cafe, hingga tempat ibadah.
“Memang sudah dilakukan uji coba namun saat ini masih diterapkan secara terbatas dan akan dibuka secara bertahap,” ujarnya.
Oleh sebab itu, ujar Heroe, beberapa tempat wisata di Kota Yogya yang sudah beroperasi harus dilakukan pembatasan.
“Jadi kami tegaskan, wisata Yogya belum dibuka secara lebar, kami masih ujicoba, masih membatasi semuanya,” ujarnya.
Heroe pun memohon kesabaran para wisatawan juga pelaku industri perjalanan wisata bersabar. Sebab kasus Covid-19 di DIY secara umum juga masih bertambah setiap hari dan masa tanggap darurat bencana Covid-19 belum dicabut.
“Jika ada tempat wisata, hotel, resto cafe atau tempat umum ditemukan kasus covid 19, kami langsung tutup,” ujarnya.
Sedangkan bagi siapapun yang tidak menjalankan protokol covid akan diberi sangsi tegas sesuai aturan dalam peraturan walikota. Dari mulai sanksi teguran, melakukan kerja sosial hingga denda administrasi berupa uang Rp 100.000.
Ketua asosiasi biro perjalanan atau ASITA DIY, Udhi Sudiyanto menyatakan saat ini walau sejumlah obyek wisata mulai beroperasi, anggotanya belum ada yang menjual paket wisata tujuan Yogya.
“Kami belum berani menjual paket wisata apalagi promosi jor-joran karena destinasi belum buka secara penuh,” ujarnya.
Udhi menyatakan pihaknya sejauh ini baru bisa menyiapkan paket-paket wisata itu sembari menunggu rekomendasi pemerintah.
“Paket wisata yang kami siapkan itu pun hanya small group, family, bukan grup besar, dan sifatnya outdor,” ujar Udhi.
(Cak/Rls)
Post a Comment