Wah, Dari Malioboro Sekarang Bisa Cus Ke Borobudur, Murah Lagi !
Moda angkutan darat Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) rute Malioboro - Borobudur mulai beroperasi sejak Sabtu 4 Juli 2020. |
Sebab Kementerian
Perhubungan melalui Perum Damri dan Badan Otoritas Borobudur telah
mengoperasikan moda angkutan darat Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)
dengan rute baru Malioboro - Borobudur mulai Sabtu 4 Juli 2020.
Trayek baru
Malioboro-Borobudur ini pun melengkapi layanan yang sudah disediakan
sebelumnya. Yakni rute Sleman City Hall ke Borobudur dan Bandara Yogyakarta
International Airport (YIA), rute Universitas Gajah Mada (UGM) menuju YIA dan
Hartono Mall ke Borobudur serta YIA.
Kepala Sub Direktorat
Angkutan Multimoda Kementerian Perhubungan, Ahmad Wahyudi menuturkan, sebagai
tahap awal ada empat armada yang tersedia setiap 30 menit sekali dengan titik
pemberangkatan dari Hotel Grand Inna Malioboro.
Baik dalam kondisi
terisi atau tanpa penumpang, armada tetap akan jalan sesuai jadwal.
"Tiap armada bisa
mengangkut sekitar sembilan penumpang, tentu saja tetap dengan memberlakukan
protokol kesehatan," ujar Ahmad.
Moda angkutan darat Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) rute Malioboro - Borobudur mulai beroperasi sejak Sabtu 4 Juli 2020. |
Tarif untuk layanan
ini cukup terjangkau yakni hanya Rp 25 ribu yang pembayarannya dilakukan secara
cashless atau non tunai.
Dengan adanya trayek
baru Malioboro-Borobudur ini, total armada yang melakukan pelayanan di DIY saat
ini dari Perum Damri ada 28 unit.
Kementerian
Perhubungan sendiri saat ini tengah melakukan pemasangan reader di tiap
angkutan layanannya yang terkoneksi dengan lampu lalu-lintas.
Sehingga untuk layanan
ini bisa mendapatkan prioritas dan tepat waktu saat sampai tujuan. Misalnya
ketika penumpang hendak menuju bandara YIA, maka akan sampai tepat waktu
seperti yang dijadwalkan.
“Kami sedang upayakan
pasang reader di angkutan yang beroperasi sehingga saat jalan bisa otomatis
mendapatkan lampu hijau. Jarak tempuh ke bandara akan lebih cepat, termasuk
kendaraan darurat seperti pemadam kebakaran dan ambulance," ujarnya.
(Cak/Han)
Post a Comment