Tol Yogya-Solo Dibangun, F-PKB DPRD DIY : Serap Tenaga Kerja Lokal !
WARTAJOGJA.ID : Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah menargetkan pembangunan fisik proyek Jalan Tol Yogyakarta-Solo dimulai secepatnya pada 2022.
Proses pembebasan lahan akan dilaksanakan mulai Agustus 2020 ini hingga tahun depan.
Atas rencana segera dimulainya proyek tol ini, DPRD DIY mencermati adanya beberapa hal mendasar yang perlu dijadikan pegangan Pemda DIY sebelum, saat, dan pelaksanaan mega proyek itu.
"Pekerjaan tol itu sudah seharusnya berdampak juga kepada masyarakat, salah satunya dengan cara menyerap sebesar mungkin tenaga kerja lokal," ujar Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD DIY, Aslam Ridlo Jumat 10 Juli 2020.
Aslam yang tercatat sebagai anggota Komisi B DPRD DIY itu menilai, tenala kerja lokal yang harus terserap proyek itu juga dipetakan jelas.
"Terutama tenaga kerja lokal dari Yogya, hususnya di wilayah sekitaran area pembangunan tol itu sendiri," ujar Aslam.
Aslam menambahkan, tak hanya soal serapan tenaga kerja yang harus diperhitungkan matang dan diprioritaskan Pemda DIY.
"Termasuk soal rest area Jogja, harus bisa digarap Pemda DIY dan disesuaikan design nya ala Jogja istimewa," ujar Aslam.
Aslam pun mendesak fasilitas seperti rest area itu juga bisa dikuasai dan dikelola Pemda DIY agar proses pemberdayaan masyarakat terarah dan dapat diawasi benar.
"Jika bisa dikelola Pemda DIY, maka sarana sarana vital seperti rest area itu dapat menampung UKM dan UMKM DIY sehingga keberadaan tol Jogja itu bisa bermanfaat benar bagi tumbuh kembangnya perekonomian warga Yogya," ujar Aslam.
Momentum pembangunan jalan tol Yogya ini, ujar Aslam, mesti seiring dengan tindak lanjut program recovery ekonomi Yogya yang belakangan melambat akibat dampak Covid-19.
Berlanjutnya proyek pembangunan jalan tol yang merupakan proyek nasional ini diharapkan bisa membantu secara signifikan recovery ekonomi.
Aslam pun menilai di masa pembebasan lahan sampai pembangunan dimulai perlu dikawal baik agar sesuai ketentuan yang berlaku dan komunikasi baik dengan warga. Seperti kalau ada cagar budaya, melintasi sungai, dan sebagainya harus disikapi secara baik sesuai aturan.
(Cak/Den)
Post a Comment