Sultan HB X: Pilkada 2020, Momentum Tata Masa Depan Keistimewaan
WARTAJOGJA.ID : Pilkada 2020 bagi DIY layaknya simpang sejarah penentu arah perjalanan otonomi kabupaten lima tahun mendatang. Pilkada yang rencananya akan digelar 9 Desember 2020 mendatang ini menjadi momentum yang harus digunakan untuk menata masa depan keistimewaan DIY.
Hal ini diungkapkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat membuka Gerakan Klik Nasional dan Konsolidasi Penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2020 se-DIY.
Bertempat di Ruang Teleconference Komplek Kepatihan, Yogyakarta pada Rabu (15/07), Sri Sultan mengatakan, penataan masa depan keistimewaan DIY ini dapat dilakukan dengan koordinasi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) DIY yang lebih baik lagi.
“Pada Pilkada 2020 ini, pilihannya apakah kita ikut arus besar perubahan dinamis untuk maju, tetap statis berjalan di tempat, ataukah mundur ke belakang. Lebih dari sekadar olah-politik, Pilkada adalah juga olah-budaya demokrasi, agar tumbuh subur dan kuat menjadi budaya-rakyat,” ungkap Sri Sultan.
Sri Sultan pun menuturkan, penyempurnaan berbagai regulasi terkait Pilkada telah dilakukan dengan semangat mewujudkan Pilkada yang aman, jujur, dan adil. Sri Sultan pun mengimbau agar penyiapan TPS yang ramah difabel dan pelayanan bagi para mahasiswa/pelajar untuk tetap bisa menggunakan hak pilihnya di DIY, hendaknya dipertahankan.
“Itulah salah satu ciri keistimewaan DIY yang selama ini menjadi barometer nasional dalam hal menjaga kamtibmas. Apalagi saat itu (hari pemilihan) kemungkinan besar masih dalam suasana keprihatinan melawan Covid-19,” imbuh Sri Sultan.

Sri Sultan juga menyinggung kondisi Pilkada yang nantinya akan dilaksanakan harus tetap menaati protokol kesehatan. Kegiatan yang berpotensi terjadi penularan CoViD-19, hendaknya ditiadakan.
Selain itu, berbagai penyimpangan penyelenggaraan Pilkada juga harus diwaspadai dengan ketat, agar tidak menjadi budaya Pilkada yang menumbuhkan sikap permisif masyarakat.
“Ada yang menyamakan Pilkada sebagai Pesta Demokrasi. Dengan konotasi pesta, tentu meninggalkan sampah, baik sampah fisik, maupun sampah demokrasi. Sampah politik seperti maraknya money politics, penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan kewenangan dan fasilitas Pemerintah, harus disanksi tegas oleh Bawaslu,” papar Sri Sultan.
Sri Sultan pun menegaskan, Pilkada yang Luber dan Jurdil harus terpenuhi, meski banyak kendala yang harus dibenahi oleh KPU DIY. Untuk itu, melalui Apel Akbar virtual yang istilahnya diubah menjadi Klik Nasional dan Konsolidasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 ini, hendaknya mengedepankan integritas penyelenggara Pilkada dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, telecoference kali ini merupakan arahan Ketua KPU terhadap para pelaksana penyelenggaraan Pilkada 2020 di tiga kabupaten di DIY, yakni Sleman, Bantul dan Gunungkidul.
Terkait dana penyelenggaraan pun, menurut Aji ketiga kabupaten sudah siap.
“Dukungan dana di masing-masing kabupaten sudah ada. Dari Pemerintah Pusat sendiri sudah ada penambahan dana langsung ke tingkat kabupaten. Dari informasi yang saya terima, pembiayaan itu sudah termasuk dukungan untuk penerapan potokol kesehatan untuk CoViD-19,” imbuhnya.
(Cak/Des)
Post a Comment