Perda Penanggulangan Bencana Diusulkan Revisi
WARTAJOGJA.ID : Partai PDI Perjuangan mengajak rakyat Yogyakarta untuk bisa segera bangkit dari kondisi keterpurukan selama masa pandemi Covid-19.
Sikap optimis perlu ditumbuhkan agar masyarakat bisa membangun lagi usaha, menjalankan aktifitas ekonomi dengan tetap jalankan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus.
Merespon adanya pandemi Covid-19 dan kebijakan berkaitan penanganan ke depan menuju new norml sudah saatnya perubahan perda 13/2015 Tentang penanggulangan bencana untuk menekankan pencegahan dan penanganan pandemi dengan mengacu tujuh langkah pitulungan percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19.
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari fraksi PDI Perjuangan menegaskan hal tersebut saat berdialog dengan perwakilan Kelurahan Tangguh Bencana (Katana) dari 14 kecamatan di Yogyakarta.
"Mari kita bersama bangkit, selalu optimis agar bisa membangun lagi perekonomian yang terpuruk selama ini. Kerja bersama bergotong royong saling bantu berikan pitulungan agar kita benar-benar tangguh kala ada bencana, tuntaskan kerja memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta.
Ajakan optimisme agar semua elemen masyarakat Yogyakarta segera bangkit ini disampaikan
saat dialog dalam forum Sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana yang menghadirkan narasumber Biwara, Kepala BPBD DIY, dan Danang Rudyatmoko Ketua DPRD Kota Yogyakarta , Senin, 6/7/2020.
"Menjelang berakhirnya masa tanggap darurat Covid-19 pada akhir Juli 2020, kita harus disiplin jalankan protokol kesehatan, selalu cuci tangan, disiplin pakai masker dan jalankan PHBS, pola hidup bersih dan sehat," kata Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta.
Eko Suwanto, Ketua Komisi menjelaskan adanya program Kelurahan Tangguh Bencana sangat strategis dalam upaya membangun kesadaran masyarakat dalam respon bencana dan jalankan langkah mitigasi. Bersama elemen masyarakat yang lain, elemen Katana bisa jadi pelopor dalam memastikan potensi sumber daya untuk penanganan bencana.
"PDI Perjuangan dukung langkah pemda DIY juga di level kabupaten dan kotamadya agar bisa terus jalankan program percepatan pencegahan dan penanganan bencana Covid-19, termasuk program pemulihan perekonomian rakyat dengan optimalkan potensi yang dimiliki masyarakat. Saatnya kini saling bantu, berikan pitulungan dan gotong royong agar DIY bisa segera bangkit dari kondisi keterpurukan," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.
Langkah nyata untuk dorong bangkitkan perekonomian rakyat dilakukan oleh PDI Perjuangan Kota Yogyakartavdengan fasilitasi pelatihan pemanfaatan teknologi komunikasi untuk usaha kreatif dan optimalkan pemasaran.
Keberadaan personel dan komponen potensi dalam Kampung Tangguh Bencana disebutkan strategis sebagai pelopor penggerak program kegiatan di wilayah.
"Sesuai dengan kapasitas dan kewenangan yang dimiliki, Katana kita dorong bisa berperan menjadi pelopor, agar kita segera bangkit" kata Eko Suwanto., Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan
Biwara Yuswantana, Kepala Pelaksana BPBD DIY sekaligus Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY menyatakan pemerintah daerah memasuki new normal atau adaptasi menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 telah melakukan beberapa simulasi terkait standar operasional prosedur di titik-titik keramaian dan obyek wisata dan infrastruktur pendukung pariwisata.
“Memasuki new normal harus ada SOP, hotel, pariwisata, pusat perbelanjaan, kita lakukan simulasi. Ada evaluasi apakah infrastruktur cuci tangan ada mencukup, adanya tanda dan rambu petunjuk soal SOP, alur wisatawan, tempat duduk dll. Kita himbau, tidak melakukan bersalaman atau jaga jarak aman. Setalah evaluasi, telah ditambah kekurangan apa saja, baik soal personel, tempat cuci yang masih kurang dibandingkan mereka yang masuk ke obyek atau fasilitas publik,” kata Biwara Yuswantana.
Ada enam syarat penerapan masyarakat produktif dan aman Covid-19 yaitu pemerintah daerah telah mampu mengendalikan penularan Covid-19 dan kedua kapasitas sistem kesehatan bisa lakukan identifikasi, isolasi,pengujian dan pelacakan kontak hingga prosedur karantian bagi mereka yang terinfeksi.
“Intinya apakah pemda mampu menekan resiko wabah virus Covid-19, lalu soal penerapan protokol pencegahan Covid-19 di tempat kerja melalui penerapan jaga jarak, physical distancing, fasilitas cuci tangan dan etika pergaulan dengan memastikan penggunaan maskser . Kelima mampu kendalikan resiko kasus impor virus dari luar dan keenam partisipasi masyarakat pada proses menuju masyarakat produktif dan aman,” kata Biwara Yuswantana.
Danang Rudyatmoko, Ketua DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menyoroti soal pentingnya perhatian terhadap upaya recovery ekonomi sektor UMKM. Sorotan masalah UMKM ini berdasarkan fakta bahwa Yogyakarta kalau tidak ada wisatawan, tidak ada yang berkunjung ke Yogyakarta maka pendapatan asli daerah alami penurunan.
“Sesuai data di tahun 2019 lalu ada peningkatan lumayan, tapi kini pendapatan dari Kota Yogyakarta turun, hanya Rp 115 M selama enam bulan terakhir, seharusnya bisa Rp 300-400 M, lainnya tergantung sumber alokasi dana perimbangan pusat dan daerah,” kata Danang Rudyatmoko.
Sudah ada kebijakan relaksasi tapi ini belum terlihat memberikan kontribusi, karena masa virulensi Covid-19 di tingkat nasional belum beres dan tuntas diputus mata rantainya. Nanti kalau sudah September-Oktober 2020 ini kebijakan relaksasi bisa dilihat hasilnya itu dengan asumsi kalau pandemi selesai bulan Agustus 2020.
“Kalau pandemi ternyata belum selesai sampai Oktober 2020 ya kita harus bergotong royong. Dampak yang luas berkait pandemi. Bisa beres, nanti kalau ada vaksin yang diproduksi massal, ada obat yang tepat. Hal yang pasti, semua tergantung pola hidup kita, semua, pola adaptasi baru, hidup sehat dan bersih, guyon-nya kalau cuci tangan biasanya disuguhi makan tapi sekarang belum tentu,” kata Danang Rudyatmoko.
Berkaitan dengan Perda 13/2015 memang dalam respon kebijakan soal penanganan menyesuaikan lagi aturan yang ada. Sosialisasi Perda 13/2015 berisi tentang Perubahan Atas Perda DIY No 8/2010 tentang Penanganan Bencana. Nanti kalau ada perubahan, maka bencana non alam perlu disesuaikan dalam materi perubahan.
Semua harus siap bergotong royong, masukan hal ini, usulan konkret saat ada revisi perda apakah inisiatif DPRD atau pemda DIY, bencana non alam harus dimasukan, karena semua sudah bisa merasakan dampaknya bersama-sama.
“Saya kira dibutuhkan saran dari ahli baik itu dokter, ahli virus dan ahli penyakit bisa memberikan masukan. Perda itu mengikat kepada kepala daerah, mitigasi dan orientasi seperti apa. Bencana non alam, butuh respon anggaran. DKI Jakarta saja pusing setelah rapid test masif, ada peningkatan jumlah positif dengan 63 ribu. Rapid test di Surabaya juga mengalahkan angka positif di Jakarta. Lewat kebijakan test massal, di Yogyakarta apakah ada kebijakan seperti ini, memang parsial semoga tidak seperti wilayah lain. Di Yogyakarta selektif, rapid testnya,” kata Danang Rudyatmoko.
Danang Rudyatmoko menekankan adanya tracing agar bisa terlacak dan terpetakan dengan detail mereka yang positif terpapar atau terinfeksi Covid-19 sehingga bisa ada tahapan penanganan agar tidak menyebar.
“Tracing ini penting soal sebelumnya ke mana saja berhubungan dengan siapa. Kalau berkaitan anggaran penanganan bencana di Yogyakarta, APBD menyediakan belanja langsung dan modal, angka Rp 174 M, pos alokasi anggaran, baru dipakai Rp 35 miliar. Kebijakan recovery dampak bencana hingga nanti September, tapi yang dikhawatirkan kalau terjadi ledakan, dengan pendapatan daerah Rp 115 M selama 6 bulan ini , kalau ada wabah ya rumit juga, harus siap gotong royong,” kata Danang Rudyatmoko.
Hari Wahyudi, Kepala Pelaksana BPBD Kota Yogyakarta menekankan hal utama dalam penanganan dampak bencana adalah bagaimana publik mendapatkan informasi yang benar dari media. Media diharapkan bisa berikan edukasi lengkap agar masyarakat bisa bersikap dan bertindak tepat dalam penanganan bencana non alam seperti Covid-19. Di Yogyakarta peran aktif dari RT/RW sangat strategis karena pemerintah tidak mampu menjangkau seluruh wilayah. RT/RW lakukan pendataan dan pengawasan dan mana saja yang harus isolasi mandiri. Kalau masih ada yang ngeyel maka dilaporkan, Babinsa atau Babinkamtibmas yang bergerak. Upaya lain, soal penyemprotan desinfektan dan pelatihan pemulasaraan jenazah di keluarga yang terindikasi positif Covid-19 telah dikerjakan tim TRC BPBD Kota Yogyakarta.
“Hal utama, semangat aku harus sehat, perlu ditanamkan pada diri kita masing-masing agar menjalankan protokol kesehatan di Yogyakarta yang mulai menuju new normal. Kampung Tangguh Bencana sekarang ada 115 di 111 kampaung dari 169 kampung, dan kelurahan tangguh bencana ada 23 di 45 kelurahan yang ada. Kampung yang ber-KTB tetap kita berikan semprotan dan desinfektan secara rutin. Berterima kasih kepada semua, salah satu di Yogyakarta yang berjuang di tingkat RT/RW aktif, pemerintah tidak mungkin melakukan pengawasan sampai detail karena fungsi RT/RW bekerja lakukan pendataan, lakukan isolasi mandiri, kalau ngeyel dilaporkan dengan arahan babinsa babinkamtibmas. semprot desinfektan pada fasilitas umum,” kata Hari Wahyudi. (Rls/Adv)
Post a Comment