Pemutihan Pajak Dan Alokasi Danais Bisa Jadi Opsi Selamatkan Kas Daerah
WARTAJOGJA.ID : Poltikus Partai Gerindra yang juga Ketua Komisi B DPRD DIY Danang Wahyu Broto menyoroti perkembangan kondisi keuangan daerah di masa transisi pandemi Covid-19 ini.
Danang menuturkan ada setidaknya dua usulan demi tetap menjaga kas daerah yang sudah terkuras untuk penanganan dampak Covid-19 yang belum jua mereda dari sejak akhir Maret hingga pertengahan Juli ini.
"Prinsipnya daerah harus bisa tetap memiliki pemasukan, namun masyarakat yang ekonominya terdampak wabah ini juga jangan sampai tambah terbebani," ujar Danang Rabu 15 Juli 2020.
Danang menuturkan dua usulan yang bisa dipertimbangkan Pemda DIY demi menjaga kasnya tidak kosong melompong karena terkuras untuk penanganan Covid itu pertama dengan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diperpanjang sampai dengan September 2020.
Danang melogikakan, keringanan pajak kendaraan bermotor yang selama ini jadi sumber utama kas daerah itu untuk menjaga kestabilan pemasukannya ke daerah.
"Dijaga saja, bagaimana agar pendapatan pajak kendaraan bermotor tidak sampai terjun bebas," ujar Danang.
Danang memperkirakan jikalau pajak kendaraan bermotor terpaksa harus turun karena pemutihan, turunnya tidak sampai drastis karena masyarakat masih terdorong membayarkan pajak itu. "Paling cuma turun 30% untuk pendapatan PAD nya," ujarnya.
Pajak kendaraan bermotor, dalam situasi normal sebelum pandemi, memang sangat mencukupi operasional karena menurut Danang
rata-rata dalam sehari bisa mencapai Rp 5 miliar. Namun di masa pandemi ini pajak kendaraan bermotor itu turun drastis hingga separonya di kisaran Rp 2,5 - 3 miliar perhari dari data di lima kabupaten/kota DIY.
"Masuknya pajak kendaraan dari pemutihan ini untuk menekan turunnya bea balik nama (BBN) mobil baru yang sekarang sepi," ujar Danang.
Danang membeberkan, dari data yang ia peroleh, anjloknya jual beli kendaraan baru di masa pandemi membuat pendapatan sektor itu merosot tajam.
Selain dari sektor pajak, Danang juga mengusulkan untuk menjaga kas daerah sembari tetap memberdayakan masyarakat yang mulai bangkit di era pandemi ini, menggunakan Dana Keistimewaan atau danais. Terlebih pos anggaran ini sudah mendapat lampu hijau dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
"Danais harus bisa dikawal betul pencairannya. Terutama untuk prioritas membantu recovery covid atau pertumbuhan ekonomi masyarakat akar rumput," ujarnya.
Hanya saja, Danang mengingatkan
walau Sultan HB X sudah berkenan mengalokasikan danais untuk penanganan covid dan DPRD DIY mendukung, anggarannya tetap semua harus berwujud program berbasis budaya.
(Cak/Rls)
Post a Comment