Kerja Senyap, Satuan PJR Kartasura Polda Jateng Gulung Penjahat Lintas Provinsi
Petugas Sat PJR Kartasura Polda Jateng amankan bandit lintas provinsi berikut barang bukti hasil kejahatan, Jumat (17/7/2020 |
WARTAJOGJA.ID : Gembong penjahat lintas provinsi yang selama ini kerap meresahkan masyarakat akibat aksi pencurian yang dilakukan, berhasil digulung Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Polda Jateng Unit 7 Kartasura Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 16.50 WIB.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Arman Achdiat SIK MSi, mengatakan, berkat kesigapan jajarannya yang bekerja terus dalam senyap, pihaknya berhasil menangkap tangan dan mengakhiri aksi gembong spesialis pencurian uang lintas provinsi senilai lebih dari Rp 400 juta itu.
“Saya bangga bukan main disuguhi kinerja teramat baik anggota di lapangan yang terus bekerja dalam senyap. Penangkapan gembong penjahat ini membuktikan kualitas kerja mereka,”kata Arman Achdiat, Jumat malam (17/7/2020).
Perwira polisi lulusan Akpol 1992 ini mengatakan, penangkapan yang dilakukan anak buahnya bukan hal mudah. Kasus kejahatannya terjadi di provinsi lain sehingga melibatkan koordinasi seksama antarwilayah, antarinstitusi dan antarinstansi.
Informasi dari Sentral Komunikasi (Senkom) Lalu Lintas Jalan Tol Ngawi-Kertosono sebuah mobil yang diduga pelaku pencurian dengan ciri-ciri penyok dan lecet di beberapa bagian masuk gerbang Tol Bandar Kertosono ke arah Ngawi dan lanjut meluncur ke Jawa Tengah.
Begitu mendapat laporan tersebut Sat PJR Kartasura siaga penuh sembari menyiapkan strategi penangkapan. Informasi jatidiri penjahat yang membawa kabur uang hasil kejahatan langsung direspons anggota PJR di kendaraan bernomer lambung 2711 yang diawaki Aipda Johan Adhi P dan Brigadir Sutrisno. Mereka mengkoordinasikan pengawasan serta meminta Patroli Jalan Tol untuk terus bersama-sama memonitor situasi secara estafet.
Dipandu PJR nomer lambung 2708 yang diawaki Aiptu Pono Daryono dan Bripka Edy Dwi, kendaraan yang dicurigai berhasil dihentikan di KM 423.000 B. Pelaku tertangkap tangan di Ruas Tol Ngawi – Solo.
Tiga gembong penjahat diborgol. Petugas menciduk mereka berikut barang bukti. Para pelaku berikut kendaraan beserta uang sejumlah Rp 413.987.000, 7 unit hand phone beragam merk, beberapa tas, beberapa STNK dengan nomer berbeda-beda, diamankan di kantor SAT PJR unit 7 Kartasura yang posisinya tak jauh dari Pintu Tol Ngasem Solo. Setelah dilakukan koordinasi, perkara ditangani petugas berwenang.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Arman Achdiat SIK MSi, |
Malam itu juga koordinasi lintas institusi dilakukan menyeluruh dengan Polres Sragen tempat dimana penangkapan terjadi, serta Polres Jombang Polda Jatim tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian uang.
Perwira polisi yang berpengalaman menangani berbagai bidang penugasan itu mengelak saat diminta merinci keterangan kasusnya karena menyangkut materi pemeriksaannya.
“Mohon maaf, itu kewenangan satuan reserse. Kita yakin akan diproses dengan baik, adil dan transparan. Silakan diikuti lebih lanjut kasusnya,”ujar Kombes Pol Arman Achdiat
Yang pasti, imbuh Arman Achdiat, proses penangkapannya bukan hal yang mudah dilakukan dan berisiko. Perlu diketahui, plat kendaraan penjahat semula bernomor L 1387 NH di tengah jalan diganti dengan plat baru AA 8530 RF. Menurut dia ini pengelabuan yang sulit terdeteksi CCTV, apalagi dengan mata telanjang. Bersyukur anggota Sat PJR Polda Jateng jeli dan cermat.
Kondisi jalan tol memberi peluang pelaku memacu kendaraan dengan kecepatan penuh yang bisa membahayakan pengguna lain jalan tol. Strategi anggota PJR Kartasura mengambil keputusan tepat dan jitu pada saat hari menjelang gelap. Itu layak dipuji.
Di tangan mereka petualangan penjahat besar lintas provinsi telah berakhir.
Penangkapan penjahat lintas provinsi oleh anggota PJR Polda Jateng mengindikasikan bahwa anggota memahami dan piawai mengimplementasikan secara cepat semboyan Polantas Candi dan Polantas Hadir yang baru diumumkan sehari sebelumnya.
Menindaklanjuti instruksi Presiden yang diikuti Commander Wish Kapolri dan Kapolda Jateng sebelum akhirnya dikemas dalam bentuk Polantas Candi dan Polantas Hadir yang diluncurkan di Semarang, Jumat (17/7/2020).
Polantas Candi adalah sebuah filosofi yang mencangkup cerdas, agamis, negosiator, dedikasi dan inovatif. Sementara semboyan Polantas Hadir akronim dari humanis, antisipatif, disiplin, inisiatif dan responsif.
“Ini benar-benar buah implementasi dari perintah pimpinan. Pekerjaan Sat PJR Kartasura layak diapresiasi,” tukas Kombes Pol Arman Achdiat tanpa bersedia menyebut bentuk penghargaannya.
(Rls/Adv)
Post a Comment