Daewoong Group Kantongi Izin Uji Klinis Fase 1 Penyedia Perawatan Covid-19 Berbasis Stem Cell
ilustrasi uji klinis fase 1 untuk pengembangan terapi COVID-19 (dok. Daewoong Infion) |
WARTAJOGJA.ID: Daewoong Infion, perusahaan farmasi joint ventureasal
Korea Selatan Daewoong Group, mengumumkan bahwa pada tanggal 21 Juni 2020, perusahaan telah mengantongi izin dari pihak
regulator Indonesia di bidang kesehatan untuk melakukan uji klinis fase 1 untuk
pengembangan terapi COVID-19 bernama ‘DWP710’.
Hal ini merupakan pertama
kalinya pengobatan COVID-19 berbasis stem cell (sel punca) disetujui di
Indonesia.
“Kami akan memimpin upaya penanganan COVID-19 di Indonesia
dengan menyelesaikan uji klinis fase 2 DWP710 segera setelah menyelesaikan uji
klinis fase 1, dan dengan cepat mendistribusikan perawatan ini setelah
mendapatkan izin resmi melalui kerjasama dengan otoritas kesehatan, “ujar Nova Angginy
, Clinical Research Manager Daewoong Infion dalam
siaran pers Kamis 23 Juli 2020.
'DWP710' merupakan perawatan untuk COVID-19 yang memanfaatkan
mesenchymal stem cellDW-MSC yaitu merupakanpengobatan berbasis sel puncayang
saat ini sedang diteliti oleh perusahaan farmasi Korea Selatan Daewoong
Pharmaceuticals.
DWP710 telah teruji memiliki efek anti-inflamasi yang mampu
mengurangi peradangan dalam uji pra-klinis pada hewan, dengan menghasilkan
tingkat kelangsungan hidup lebih dari 30% pada kelompok uji yang mengalami
kerusakan jaringan paru-paru akibat reaksi inflamasi, serta mampu
memulihkanhingga mendekati kondisi normal. Selain itu, efek antivirus dalam
pengobatan ini telah teruji mampu mengurangi jumlah virus hingga di batas bawah
deteksi padajaringan paru yang terinfeksi.
Dalam laman resminya, Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa
“Stem Cell sebagai 'obat modern' diyakini memiliki peran penting dalam
penyembuhan masalah pernapasan pada pasien COVID-19. Berbagai pemangku
kepentingan, seperti Kemenkes, Badan POM, dan Komisi Etik Penelitian Kesehatan
Badan Litbangkes akan secara aktif
mendukung dan melakukan antisipasi terhadap uji klinis stem cellini agar dapat
diarahkan pada tahap produksi untuk perawatan Covid-19"
Selain itu Kementrian Kesehatan juga mengumumkan bahwa
mesenchymal stem cells (MSC) merupakan agen imun dan anti-inflamasi yang kuat
dan dapat menormalkan fungsi kekebalan tubuh yang rusak akibat virus
SARS-CoV-2. Efek anti-inflamasi sel mesenchymal telah dikenal sejak lama dan
telah dimanfaatkan dalam berbagai jenis pengobatan penyakitselama lebih dari 10
tahun.
Daewoong Infion merupakan perusahaan joint venture (patungan)
yang didirikan oleh perusahaan farmasi Korea Selatan Daewoong Pharmaceutical
dan perusahaan farmasi Indonesia bernama Infionpada tahun 2012.
Daewoong Infion pun kini telah meresmikan pabrik biofarmasi
pertamanya di Surabaya dan mendapatkan transfer teknologi biofarmasi unggul
dari Daewoong Pharmaceutical untuk melakukan penelitian, pengembangan, dan
manufaktur produk-produk biofarmasi di Indonesia.
Sejak peluncuran produk
bio-similar yaituErythropoletin (EPO)dan Epidermal Growth Factor (EGF)
pertamadi Indonesia pada tahun 2017, perusahaan telah mempertahankan peringkat
nomor satu di pangsa pasar Indonesia. Perusahaan juga telah memperoleh
sertifikasi halal untuk produk EPO danEGF tersebut tahun ini.
(Rls/Njr)
Post a Comment