Sambangi Perbatasan Purworejo, DPRD DIY Kaji Wilayah Penyangga New Normal
Komisi B DPRD DIY bertemu Muspika Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo Rabu (17/6) |
WARTAJOGJA.ID: Jajaran pimpinan hingga anggota
Komisi B DPRD DIY menyambangi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo Jawa Tengah
yang berbatasan dengan Kabupaten Kulonprogo DIY Rabu 17 Juni 2020.
Ketua Komisi B DPRD DIY Danang Wahyu Broto
menuturkan dalam kunjungan itu DPRD DIY bertemu dengan musyawarah pimpinan
kecamatan Purwodadi Purworejo untuk membahas sejumlah hal, khususnya persiapan
new normal pasca pandemi Covid-19.
“Kami menggali lebih jauh informasi seputar
bagaimana Kabupaten Purworejo, khususnya Kecamatan Purwodadi dalam menangani pandemi
Covid,” ujar Danang.
Danang menuturkan kunjungan ke perbatasan itu demi
melihat secara utuh, bagaimana seharusnya kelak skenario new normal dijalankan
di wilayah yang berbatasan langsung dengan DIY. Sebab bagaimanapun, new normal tak
bisa dijalankan sendiri namun juga melihat kesiapan daerah-daerah penyangga di
sekitar wilayah itu apakah sudah siap atau tidak menjalankan protokol yang ada.
“Cukup banyak informasi yang kami dapatkan dalam monitoring
di perbatasan ini. Khususnya bagaimana situasi mobilisasi orang dan barang dari
Purworejo-Yogya juga sebaliknya, ,” ujarnya.
Danang mengatakan Komisi B DPRD DIY juga melihat
bagaimana sektor industri dan UMKM di kawasan perbatasan itu menggeliat di
tengah pandemi. Serta persiapan sektor pariwisatanya.
Tak hanya bertemu muspika di Kecamatan Purwodadi
Purwrejo, dewan juga memantau geliat pesisir yang ada di kawasan Pantai Dewa
Ruci Jatimalang Purworejo.
“Kawasan wisata pantai itu juga sudah mulai
didatangi pengunjung dengan menerapkan protokol new normal,” ujarnya.
Dari kunjungan perbatasan itu, Danang berharap bisa menjadi satu referensi DIY menjalankan new normal di berbagai sektor. Baik ekonomi, wisata, kesehatan dan industrinya.
“Di masa new normal nanti kami juga berharap DIY
bisa menjalin kerjasama dengan perbatasan seperti Purworejo sehingga pemulihan berbagai
bidang saat new normal makin efektif,” ujarnya.
Terpisah, dalam pertemuan Forum Sekretaris Daerah
se-DIY di Kompleks Kepatihan Rabu (17/6), Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan
pengesahan Rancangan Pergub DIY tentang SOP Tatanan Baru/New Normal menjadi
Pergub rencananya akan dilaksanakan mulai 1 Juli 2020 mendatang.
Adapun Kepala Biro Organisaasi DIY YB. Jarot Budi
Harjo mengatakan Pemerintah DIY telah merancang Peraturan Gubernur DIY tentang
SOP pasca wabah Covid-19 yang garis besarnya yakni pengaturan ASN, pengaturan
perekonomian, dan lainnya. "Agar SOP ini bisa berjalan dengan baik,
kabupaten/kota perlu memberikan masukan untuk penyempurnaannya," ujarnya.
(Cak/Fin)
Post a Comment