News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Nekat Tanpa Masker Ke Malioboro? Push Up Lalu Pulang !

Nekat Tanpa Masker Ke Malioboro? Push Up Lalu Pulang !



Kawasan Malioboro


WARTAJOGJA.ID:  Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyiapkan petugas gabungan yang khusus mengawasi kawasan Malioboro yang belakangan kembali ramai walau masih di masa tanggap darurat Covid-19.

Petugas gabungan ini akan ditempatkan di sejumlah titik yang sering terjadi kerumunan di Malioboro dan sekitarnya.

Hal ini merespon keluhan Raja Keraton yang juga Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pasca mendapati kawasan Malioboro akhir pekan lalu memadati Malioboro serta tak mengindahkan lagi protkol pencegahan Covid-19. Seperti tak jaga jarak dan tak memakai masker.

“Kami siapkan petugas khusus untuk mengambil langkah tegas dalam mendisiplinkan warga yang ada di kawasan Malioboro,” ujar Wakil Walikota  Yogyakarta Heroe Poerwadi Senin 8 Juni 2020.

Heroe menuturkan petugas gabungan yang disiapkan untuk pengawasan Malioboro dan sekitarnya terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jogoboro dan petugas Dinas Pariwisata.

“Petugas gabungan ini akan menindak tegas siapapun yang kedapatan tidak memakai masker, berkerumun dan melanggar protokol Covid 19,” ujarnya.

Heroe menuturkan, penindakan tegas memang dibutuhkan saat ini dalam upaya menekan penularan Covid-19. Tak hanya di Malioboro namun juga tempat umum lain.

Jika ada warga yang membandel kedapatan tak menerapkan protokol pencegahan Covid-19 ini, sanksinya bisa beragam.
“Kalau pedagang jelas segera ditutup dagangannya. Jika pengunjung disuruh pulang saat itu juga, jika masih ngeyel ya kami suruh push up atau sanksi lainnya,” ujarnya.

Heroe menuturkan, upaya menata protokol dalam menuju kondisi normal baru juga akan disertai langkah tegas bagi siapapun yang melanggar.

“Tindakan tegas dibutuhkan agar proses transisi menuju normal baru itu jangan tersandung kecerobohan yang menganggap bahwa covid sudah berlalu,” ujarnya.

(Rls/Cak)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment