Candi Prambanan dan Ratu Boko Buka Lagi 1 Juli, Simak Aturan Barunya
WARTAJOGJA.ID : Direktur PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, Eddy Setijono menyatakan bahwa secara resmi Candi Prambanan dan Ratu Boko akan melakukan uji coba operasional per tanggal 1 Juli 2020.
" Uji coba tersebut akan berlangsung selama dua minggu. Uji coba kali ini merupakan tahapan ketiga setelah penyusunan SOP, simulasi sebanyak tiga kali," kata Eddy Senin 29 Juni 2020.
Eddy menambahkan sebelum melakukan uji coba tersebut pihaknya sudah mendapatkan masukan dan juga persetujuan dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DIY. Setelah merasa kesiapan di lapangan mencukupi dan sesuai dengan protokol kesehatan maka ujicoba operasional.
"Akan ada aturan baru untuk pelaksanaan uji coba ini," tuturnya.
Ia menambahkan, ada perubahan selama uji coba yaitu jam operasional. Di mana awalnya operasional Candi dimulai pukul 06.00 WIB namun akan dimundurkan menjadi pukul 08.00 WIB. Jam operasional juga akan ditutup hingga 16.00 WIB atau lebih singkat dibandingkan dengan operasional normal sebelum Pandemi COVID-19.
Selain itu, pihaknya juga akan melaksanakan pembatasan jumlah pengunjung. Jika dalam edaran Kementrian Kesehatan menyebutkan jumlah pengunjung yang diperkenankan adalah sebanyak 50 persen dari kapasitas, namun untuk tahapan ujicoba kali ini pihaknya memberlakukan ketentuan maksimal 20 persen dari kapasitas yang ada.
"Jadi nanti perhari kita maksimal 1.500 orang per hari. Karena kita per hari maksimal 8.000 orang," paparnya.
Untuk pembatasan tersebut dilaksanakan dengan ketat di penjualan tiket. Dari 1.500 tiket masuk akan dijual dengan dua cara di mana 1.000 tiket akan disediakan untuk pembelian secara online sementara sisanya dilaksanakan untuk penjualan on site atau di konter penjualan tiket. Ketika kuota tersebut sudah terpenuhi maka penjualan tiket akan dihentikan.
Eddy menambahkan, untuk anak-anak dan ibu hamil tetap diperbolehkan untuk masuk asalkan suhu tubuhnya berada di bawah 37,3 derajat, hal tersebut dimaksudkan agar tidak ada pengertian yang bias lagi karena sudah sesuai edaran Kementerian Kesehatan. Di samping itu, nantinya di pintu masuk akan ada pemeriksaan untuk meninggalkan makanan dari luar kecuali makanan untuk konsumsi bayi.
"Kami tidak menyediakan di dalam kawasan, jadi misalnya membawa makanan bayi atau susu kita tetap akan izinkan. Kita memang tidak akan mengijinkan untuk pengunjung membawa makanan dari luar, karena kita tidak tahu makanan itu dari mana asalnya," tambahnya.
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo, mengatakan pihaknya menyambut baik apa yang dilakukan oleh PT TWC berkaitan dengan penyiapan standart operating prosedur (SOP). SOP tersebut merupakan bagian yang harus dilalui oleh destinasi wisata yang akan membuka kembali untuk menuju ke layanan kepariwisataan.
"Tentu tahapan-tahapan itu harus dilalui oleh sebuah destinasi apabila akan dilakukan pembukaan," ujarnya.
(Jan/Ges)
Post a Comment