News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Wakil Ketua DPRD DIY Anton Prabu : Pranatan Anyar Sambut New Normal

Wakil Ketua DPRD DIY Anton Prabu : Pranatan Anyar Sambut New Normal


Wakil Ketua DPRD DIY Anton Prabu Semendawai


WARTAJOGJA.ID : Wakil Ketua DPRD DIY Anton Prabu Semendawai menuturkan perlunya sebuah terminologi yang lebih membumi dalam mengajak masyarakat di DIY menyambut masa new normal pasca pandemi Covid-19.

Pendekatan masa new normal pasca pandemi ini, diistilahkan Anton sebagai pranatan anyar atau tata cara baru masyarakat, dalam menjalani hidup dengan senantiasa mawas diri di tengah pandemi. Dengan cara menjaga protokol kesehatan yang berlaku.


"Mungkin dengan istilah new normal itu kalau di pedesaan kurang Jawani atau membumi, atau cukup asing. Sehingga perlu dikenalkan dengan istilah yang lebih dekat, familier dengan warga seperti 'Pranatan Anyar'," ujar politikus Partai Gerindra itu Sabtu (30/5/2020).

'Pranatan Anyar', ujar Anton, menjadi terminologi yang diharapkan bisa lebih efektif mengajak masyarakat benar benar siap menjalani masa new normal sembari mengantisipasi gelombang kedua penularan wabah tidak terjadi di masa mendatang.

DPRD DIY sendiri mendukung rencana Pemda DIY memperpanjang masa tanggap darurat bencana Covid-19 sampai 30 Juni 2002 sambil menyiapkan protokol memasuki new normal nanti.

Anton mengatakan, mencermati hasil laporan perkembangan kasus pandemi Covid-19 di DIY belakangan cenderung menurun grafiknya.

"Kami tak menampik grafik laporan mereka yang terjangkit atau terpapar Covid-19 di DIY tampak mulai menurun. Tetapi, yang patut dicermati, selain berbahaya karena menyerang kesehatan, dampak wabah ini juga menyerang ekonomi," ujar Anton.

Anton pun mendukung upaya Pemda DIY bersama DPRD DIY dalam menyongsong new normal sebagai upaya transisi pemulihan ekonomi pasca pandemi. Dengan catatan, harus disertai dengan menjaga protokol-protokol kesehatan guna mengantisipasi tak adanya gelombang kedua penularan.

Menurut Anton, di jajaran pimpinan DPRD DIY belakangan kian intens berkeliling ke desa, kelurahan dan kecamatan untuk monitoring kesiapan new normal itu di tingkat terbawah. Monitoring itu sekaligus sebagai medium menyampaikan dan mengingatkan jajaran desa, kelurahan, kecamatan senantiasa menjalankan protokol kesehatan walau grafik penularan tampak menurun.

"Protokol kesehatan penting tetap dijaga untuk menjaga tak adanya second wave atau gelombang kedua penularan," ujar Anton.

Anton menuturkan pihaknya bersana DPRD DIY tak henti mengingatkan agar protokol seperti social dan physical distancing tetap dijalankan jelang masa new normal ini agar tak kendor sedikitpun. 

Adapun fungsi fungsi legislatif juga tetap dijalankan DPRD DIY menyikapi masa transisi pandemi ini. Salah satunya menyiapkan peraturan daerah yang memayungi berbagai bidang dengan tujuan menjamin agar protokol kesehatan dijalankan semua lapisan.

"Jadi dalam perda itu nanti memuat juga punishment atau sanksi agar protokol kesehatan dijalankan benar. Misalnya ketika tempat wisata dibuka, tapi pengelola tidak menjalankan protokol kesehatan demi pencegahan penularan, lalu pengunjungnya juga tak dihimbau cuci tangan, pakai masker, dan lain lain itu bisa kena sanksi juga," ujarnya.

Anton menuturkan hasil pembahasan DPRD DIY dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya diketahui 20 persen warga DIY sudah tak memiliki tabungan lagi untuk bertahan di masa pandemi. Sedangkan sisanya masih memiliki tabungan atau simpanan untuk bertahan kurun 3-6 bulan ke depan.

“Denyut ekonomi masyarakat tetap harus jadi perhatian juga,” ujarnya.

(Rls/Def)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment