PDIP Jogja Salurkan 3033 Paket Sembako Terdampak Covid
WARTAJOGJA.ID: Upaya memutus mata rantai penyebaran penyakit menular baru, Covid-19 bisa berjalan baik dan tuntas saat ada sikap disiplin dari seluruh elemen masyarakat jalankan protokol kesehatan, jaga jarak saat berada di keramaian dan selalu menggunakan masker.
Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta menyatakan langkah pemerintah dalam program kebijakan percepatan dan pencegahan Covid-19 lewat tanggap darurat di DIY harus mendapatkan dukungan penuh warga masyarakat.
"Masa tanggap darurat pencegahan dan penanganan Covid-19 butuh kebersamaan dan gotong royong semua pihak untuk jalankan protokol kesehatan. Covid-19 belum ada vaksin dan obatnya maka kita harus disiplin soal physical distancing," kata Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Kamis, 21/5/2020.
Eko Suwanto, politisi muda PDI Perjuangan menyampaikan hal tersebut di sela proses distribusi bantuan 3033 paket sembako kepada pengurus PDI Perjuangan Yogyakarta dan masyarakat yang membutuhkan.
Dampak Covid-19 tak sekedar sektor kesehatan semata tapi juga berdampak pada perekonomian masyarakat.
"Covid-19 memberikan dampak buruk bagi ekonomi masyarakat. PDI Perjuangan membantu meringankan dengan membagikan sembako bagi pengurus dan warga yang benar-benar membutuhkan," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.
Melalui kegiatan bakti sosial dengan berbagi paket sembako jelang lebaran ini, PDI Perjuangan Kota Yogyakarta ajak masyarakat bisa saling membantu sesama warga.
"Ayo kita bersama saling bantu, saling bergotong rotong saling memberikan pertolongan bagi sesama, agar mengurangi beban dampak akibat pandemi Covid-19," kata Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta.
Sesuai dengan rekomendasi untuk percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19 di DIY, lewat strategi tujuh langkah pitulungan disampaikan juga desakan kepada pemerintah agar ketersediaan pangan bagi masyarakat benar-benar diperhatikan. Selain itu, pemda juga perlu melakukan pendataan ulang atas warga yang terdampak agar bisa diperbaharui.
"Memenuhi kebutuhan rakyat, Pemda harus lakukan pendataan ulang atas warga terdampak dan ajukan DTKS baru. DTKS yg selama ini jadi pedoman pemda kan terbit Januari 2020, jadi tidak lagi relevan. Pemda harus lakukan penelitian dan pendataan ulang warga DIY yang memerlukan bantuan. Prinsipnya, tidak boleh ada warga DIY yang kelaparan akibat dampak Covid19. Pemda harus hadir menjamin ketersediaan pangan rakyat," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.
(Rls)
Post a Comment