Komisi B DPRD DIY : Perpanjangan Tanggap Darurat Relevan
WARTAJOGJA.ID: Ketua Komisi B DPRD DIY Danang Wahyu
Broto menilai langkah perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19 selama sebulan
hingga akhir Juni yang ditempuh Pemda DIY sudah tepat.
“Kami sepakat dan mendukung keputusan Gubernur DIY terkait
perpanjangan masa tanggap darurat, yang penting tidak pemberlakuan PSBB
(pembatasan sosial berskala besar),” ujar Danang Rabu (27/5/2020).
Alasan politikus Gerindra itu karena saat ini pemulihan
perekonomian dampak pandemi masih berlangsung dan bantual sosial juga masih
disalurkan ke masyarakat.
Danang menuturkan kondisi transmisi penularan di DIY
sempat terpantau menurun setelah dua hari lalu, yakni 25-26 Mei 2020 tidak ada penambahan kasus positif Covid 19.
Menurutnya masa tanggap darurat yang diperpanjang
masih cukup relevan untuk menggenjot bantuan tunai dan sembako yang saat ini masih
proses distribusi di masyarakat.
“Bansos warga terdampak Covid masih proses
distribusi. Jangan sampai itu terhambat hanya karena status baru,” ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji
menuturkan bantuan sosial (bansos) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memang masih
terus berjalan. Namun, hal itu tampaknya tak akan berlangsung lama lantaran
berdasarkan hitungan kekuatan keuangan pemerintah hanya cukup sampai Juli.
“Selain alasan utama dari kondisi keuangan Anggaran
Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),
pertimbangan lain yakni berkaitan dengan uji coba new normal juga menjadi dasar
lainnya,” ujar Aji.
Masyarakat pun mau tak mau harus mampu menggerakkan
roda perekonomiannya kembali meski pandemi COVID-19 belum juga surut.
Aji mengatakan, persiapan new normal atau era baru
di tengah pandemi memungkinkan masyarakat kembali beraktivitas untuk menunjang
perekonomian.
Pasalnya, baik Pemerintah pusat dan juga Pemda DIY
secara perhitungan keuangan untuk penyaluran bansos hanya akan sampai pada
akhir Juni.
"Juli nanti kan sudah new normal. Sementara
perhitungan keuangan APBN dan APBD hanya sampai di Juli. Selanjutnya masyarakat
sudah menggerakkan perekonomian," katanya.
Pemda DIY mencermati, perhitungan kekuatan ekonomi
untuk penyaluran Bansos tersebut hanya mampu sampai Juli.
Untuk itu, lanjut dia, roda ekonomi pun sudah harus
bergulir pada Juli nanti. Ia mengatakan, masyarakat tidak bisa berpangku tangan
terus menerus dengan pemerintah.
"Karena ada bantuan sosial namun, roda
perekonomian tak jalan kan percuma," imbuhnya.
(Rls/Dtc)
Post a Comment