Intimidasi Diskusi UGM, Jogja Police Watch Ungkap Hal Ini
WARTAJOGJA.ID.: Lembaga non pemerintah, Jogja Police Watch (JPW) mengecam keras tindakan ancaman pembunuhan kepada panitia dan narasumber terkait dengan akan dilaksanakan diskusi secara virtual tentang persoalan meluruskan pemecatan presiden di tengah pandemi ditinjau dari sistem ketatanegaraan yang diselenggarakan oleh Constitutional Law Society (CLS) UGM yang disedianya diselenggarakan pada Jumat (29/5/2020) lalu.
Diskusi itu pun dibatalkan oleh panitia dengan berbagai macam pertimbangan salah satunya alasan keamanan.
JPW menilai ancaman pembunuhan ini sesuatu yang serius, bukan dilakukan orang iseng apalagi yang mengalami gangguan kejiawaan dan tentunya sudah punya kealihan dibidang teknologi yakni soal meretas sosial media milik orang lain.
"Kasus ini seharusnya oleh kepolisian dalam hal ini Polda DIY cukup mudah diungkap motifnya, lalu menangkap dalang dan pelaku ancaman pembunuha itu," ujar Baharuddin Kamba, Kadiv Humas JPW Minggu (31/5).
Dengan catatan asal polisi serius menuntaskan kasus ini.
Segala komponen masyarakat pasti mendukung upaya kepolisian untuk mengungkap kasus hingga tuntas. Asalkan polisi serius atas kasus ini.
Selain itu pihak kepolisian sudah sangat terlatih dan memiliki alat yang canggih untuk mengungkap sebuah kasus. Misalnya mengungkap para terduga teroris dan menangkap pengedar narkoba. Itu bukti nyata mudah bagi kepolisian untuk mengungkapnya. Seharusnya dalam kasus ancaman pembunuhan ini polisi juga mudah untuk mengungkapnya.
JPW mendukung para korban ancaman pembunuhan untuk segera melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Siapa pun yang terlibat kasus ini harus diproses hukum secara adil dan transparan.
Para saksi dan korban wajib dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) tanpa harus diminta. JPW mengajak seluruh elemen masyarakat di Yogyakarta untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
(Dus/Nun)
Post a Comment