Antisipasi Penerima Bantuan Ganda, Pemkot Jogja Didesak Validasi Data
WARTAJOGJA.ID : DPRD Kota Jogja mendesak Pemerintah Kota Jogja segera melakukan validasi data karena disinyalir adanya penerima bantuan ganda terkait Covid-19.
Muhammad Ali Fahmi, SE, MM anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta menyesalkan terjadinya penerima bantuan ganda yang diberikan pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kota.
"Untuk itu kami mendorong Dinas Sosial Kota Yogyakarta melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan dari pemerintah. Kemudian dikoordinasikan dengan pemerintah Pusat dan Provinsi sehingga diharapkan di bulan berikutnya tidak terjadi lagi penerima bantuan ganda," ujar dia dalam keterangan tertulis Kamis 21 Mei 2020.
Fahmi merinci di Kota Yogyakarta, jumlah penerima bantuan ada 68.704 kepala keluarga (KK).
Bantuan dari Pusat 30.889 KK dengan nominal bantuan Rp 200 ribu dan Rp 600 ribu dengan jangka waktu 3 bulan, 9 bulan dan 12 bulan. Dari Provinsi untuk 22.996 KK senilai Rp 400 ribu untuk 3 bulan. Sedangkan dari Kota sejumlah 14.819 KK dengan nominal bantuan Rp 600 ribu selama 3 bulan.
"Terjadinya penerima bantuan ganda karena tidak ada sinkronisasi data terlebih dahulu dari Pusat, Provinsi dan Kota sebelum bantuan dibagikan ke warga," ujarnya.
Di samping itu waktu pencairan bantuan juga tidak serentak sehingga menyulitkan Pemkot dalam melakukan verifikasi dan validasi data.
Dengan segera dilakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan, diharapkan data ganda dapat dialihkan ke warga yang lain. Mengingat masih banyak warga yang layak untuk menerima bantuan.
(Rls/Def)
Post a Comment