News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Alasan Pemda DIY Perpanjang Masa Tanggap Darurat Corona

Alasan Pemda DIY Perpanjang Masa Tanggap Darurat Corona


Ilustrasi: Penyemprotan disinfektan  

WARTAJOGJA.ID:  Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana Covid-19 hingga akhir Juni mendatang. Sedangkan kondisi new normal atau tatanan kehidupan baru diperkirakan paling cepat diterapkan pada Juli 2020.

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan hasil dari rapat yang dilakukan bersama semua pimpinan dari kabupaten dan kota di DIY disepakati status tanggap darurat diperpanjang. Dari yang sebelumnya berakhir 29 Mei, nantinya menjadi 30 Juni mendatang.

“Dasar hukumnya, ada keputusan presiden yang memang kondisi bencana  non alam ini tidak ada batasan waktunya. Tetapi akan ditinjau ulang kalau memang kondisinya sudah baik,” katanya di kantor Kepatihan Yogyakarta pada Rabu (27/5).

Dasar lainnya yakni dari sisi kesehatan masyarakat yang memang penularan virus Covid-19 ini masih berlangsung. “Walaupun dua hari terakhir ini nol penambahan kasus positif. Tapi kami belum bisa pastikan ke depan apakah tidak ada lagi tambahan positif. Sehingga kita masih memerlukan dasar regulasi untuk menerapkan tanggap darurat,” katanya.

Kemudian juga pertimbangan mengenai sosial ekonominya. Aji berkata Pemda maupun kabupaten dan kota di DIY saat ini masih dalam proses menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat. 
“Pemda DIY maupun kabupaten kota saat ini masih dalam rangka meneruskan bantuan kepada masyarakat, baik itu berupa uang maupun sembako, dan lainnya. Itu bisa kami laksanakan dengan baik, kalau menggunakan situasi atau keputusan tanggap darurat,” ujarnya.

Aji juga mengatakan saat ini gugus tugas Covid-19 DIY maupun di tigkat kabupaten dan kota sedang menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) di masing-masing bidang maupun sub bidang. SOP tersebut diterapkan ketika nantinya menghadapi tatanan kehidupan baru atau new normal. “Misal bidang ekonomi, ada sub bidang pariwisata, hotel dan lainnya. Nanti ada SOP,” ucapnya.

Aji memperkirakan status new normal sendiri paling cepat diterapkan pada Juli. Jika memang kondisi sudah mulai membaik selama masa perpanjangan status tanggap darurat.

“Sekali lagi keputusan new nromal belum kami berlakukan. Kami akan lakukan evaluasi, pemantauan terus, kami lihat kasus penulrananya seperti apa. New normal paling cpat juli, di masa tanggap daurat kami siapkan new normal dengan serius, supaya tidak ada terkonfirmasi kassus positif, dan masyarakat teredukasi,” ujarnya.

Sementara, Bupati Kulonprogo Sutedjo mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti perpanjangan masa tanggap darurat ini. “Kami menyesuaikan kebijakan yang diterapkan Pemda DIY,” ucapnya.

(JAN/SEP)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment