News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Advokat Alumni UII Bakal Lapor Polda DIY Terkait Intimidasi Guru Besar UII

Advokat Alumni UII Bakal Lapor Polda DIY Terkait Intimidasi Guru Besar UII


Advokat Alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta



WARTAJOGJA.ID :  Para pengacara yang tergabung dalam Advokat Alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Yogyakarta pun mendesak Polda DIY mengusut kasus serta menangkap pelaku teror yang menimpa Guru Besar Hukum Tata Negara UII, Prof Dr Ni’matul Huda SH MHum. 

Selain itu para alumni juga meminta Kepolisian untuk memberikan perlindungan kepada guru besar mereka, pasalnya apa yang dilakukan pelaku telah mengancam keselamatan maupun nyawa Ni’matul Huda.

Koordinator Advokat Alumni FH UII Yogyakarta, Aprillia Supaliyanto SH mengungkapkan dalam beberapa hari ini Ni’matul Huda mendapatkan tetor dari orang tak dikenal. Pelaku yang diperkirakan berjumlah lebih dari satu orang itu bahkan mengancam akan membunuh karena menuduh Ni’matul Huda akan melakukan tindakan makar.

“Rumah profesor didatangi oleh orang-orang tak dikenal dan meminta Bu Ni’matul untuk keluar. Bahkan para pelaku sampai masuk ke pekarangan halaman, berteriak-teriak dan menggedor pintu rumah,” ungkap Aprillia Supaliyanto pada wartawan Sabtu petang  (30/05/2020).

Ia meyakini teror yang diterima Ni’matul Huda berhubungam dengan aktivitasnya sebagai akademisi yang akan menjadi pembicara dalam diskusi ‘Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan’. 

Diskusi tersebut sedianya akan digelar di Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta pada Jumat (29/06/2020) kemarin, namun karena adanya berbagai ancaman dan intimidasi maka kegiatan itu dibatalkan.

Aprillia menduga ada pihak-pihak yang sengaja melakukan provokasi sehingga diskusi yang sebenarnya hendak membahas tentang aturan tata negara dari kacamata akademik itu namun malah dihembuskan menjadi isu makar. Tak hanya Ni’matul Huda saja yang mendapat teror, para panitia diskusi dari kalangan mahasiswa UGM juga mendapat intimidasi serta ancaman pembunuhan.

“Keterangan dari profesor, ketika diminta menjadi narasumber temanya umum sekali yakni tentang impeachment presiden. Namun entah mengapa beredar tema lain yang cukup tendensius dengan narasi menjatuhkan presiden di era Covid, kira-kira begitu,” imbuhnya.

Hal inilah yang kemudian memicu polemik dan menciptakan reaksi di tengah masyarakat. Padahal sedianya menurut Aprillia Supaliyanto, Ni’matul Huda akan memberikan materi bahwa dari sisi hukum tata negara pemakzulan itu tidaklah mudah untuk dilakukan.

“Seminar itu murni kegiatan akademis yang sebenarnya justru akan memberikan pencerahan bahwa impeachment presiden itu tidak mudah. Justru jika seminar itu jadi dilaksanakan, beliau akan memberikan pencerahan dan edukasi serta pembelajaran politik,” jelasnya.

Aprillia menegaskan, adanya intmidasi dan ancaman kepada Ni’matul Huda mencederai demokrasi di negeri ini serta kemurnian kegiatan akademis di kampus. Ia khawatir jika kasus ini tak ditangani dengan baik maka akan menjadikan preseden buruk di tengah masyarakat maupun para akademisi di kampus.

Para Advokat Alumni FH UII Yogyakarta ini berencana akan melaporkan peristiwa yang dialami Sang Guru Besar ke Polda DIY. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tetap bersikap kritis dan konstruktif dalam membedah maupun mendiskusikan segala hal tentang tata negara maupun kehidupan bangsa ini. 

(Wit/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment