News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sembako Jadup Corona Harus Dibeli Dari Petani dan UMKM DIY

Sembako Jadup Corona Harus Dibeli Dari Petani dan UMKM DIY

WARTAJOGJA.ID : Sembako yang rencana akan dibagikan untuk jatah hidup masyarakat kurang mampu di DIY yang terdampak wabah covid19 mesti dibeli dari petani dan UMKM di DIY.

Hal itu disampaikan Huda Tri Yudiana, Wakil ketua DPRD DIY merespon ihwal penyaluran bantuan yang kini dipersiapkan Pemerintah Pusat, Daerah, dan Kabupaten Kota untuk warga terdampak wabah Corona.

"Pembelian sembako jadup untuk warga miskin desil 1 - 4 yang belum mendapatkan bantuan apa apa akan memerlukan anggaran sekitar Rp 95 Milyar. Jika ditambahkan dengan jadup untuk keluarga difabel dan warga lansia bisa mencapai anggaran sebesar Rp 105 milyar," ujar Huda Ahad 19 April 2020.

Huda mengatakan pembelian jadup dari petani dan UMKM DIY sebesar Rp 105 M dari pemda DIY ini akan sangat membantu perputaran dan perekonomian petani dan UMKM di DIY yang sangat terpukul karena covid19.

"Harga beli dari petani dan pedagang harus bagus, jangan dipepet harganya. Apalagi dalam pembelian ini tidak diperlukan lelang," terang politikus dari Fraksi PKS DPRD DIY itu.

Pembelian dari petani dan UMKM DIY ini harus direncanakan secara baik sejak saat ini, jangan mendadak dan cari mudah nya saja.

Ia mendesak harus dicari cara agar belanja ini berakibat langsung pada kesejahteraan petani dan UMKM, tidak jatuh pada pengusaha besar dari luar sehingga tidak efektif untuk membantu perekonomian petani dan UMKM.

"Perencanaan ini harus segera dilakukan melibatkan secara terkoordinir dan massif. Kelompok tani dan gapoktan harus didata kemampuan dan kapasitas produksi mereka dan dibeli oleh pemda hasil pertanian musim panen ini," katanya.

Pedagang dan peternak yang luar biasa terdampak saat ini juga harus dilibatkan dalam pembelian ini. "Mohon jadup nya nanti pake telur dan hasil ternak apa yang memungkinkan dibeli dari peternak DIY," ujar Huda.

Jika bisa dilaksanakan massif dan membeli dari DIY anggaran ini akan bermanfaat dua sisi, yaitu bermanfaat untuk membantu masyarakat miskin yang terdampak dan membantu perputaran petani dan UMKM yang sangat terdampak waktu dekat ini.

DPRD akan mengevaluasi dan mengawasi pengadaan dan distribusi bantuan ini dari dua kriteria tersebut. Yaitu pembelian yang terkait perputaran ekonomo petani dan UMKM serta ketepatan sasaran pembagian bantuan.

"Kami mengingatkan sejak saat ini bahwa pelaksanaan belanja ini harus betul betul dikoordinasikan dan direncanakan sejak sekarang dan melibatkan instansi multisektor. Bukan sekedar BPBD yang mengadakan dengan dana BTT, tapi harus berkoordinasi dengan dinas pertanian. dinkop UMKM, dinsos dan sebagainya," kata dia.

Jika tidak dikoordinasikan sejak sekarang nanti akan terkejar waktu dan sekedar cari mudah, sehingga belanja tidak ke petani dan UMKM DIY.
Sebelumnya, menindaklajuti pembahasan alokasi anggaran terkait COVID-19, Pemda DIY telah menggelar video konferensi dengan Kementerian Dalam Negeri RI di Media Center Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (17/04) sore lalu.

Agenda tersebut dipimpin oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dengan didampingi Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, dan Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Drs. R. Kadarmanta Baskara Aji.

Seusai digelarnya agenda tersebut, Sekda DIY kemudian menyampaikan tiga pembahasan utama terkait dengan alokasi anggaran untuk menanggulangi dampak COVID-19:

Pertama, bantuan akan dicairkan dana bantuan sosial oleh Kementerian Sosial RI dan dibantu oleh daerah dengan besaran Rp 600 ribu/Kepala Keluarga (KK) selama 3 bulan terhitung bulan April, Mei, dan Juni 2020. Meski demikian, daerah diberikan kewenangan untuk melakukan top-up bagi warga yang sebelumnya telah menerima bantuan sebesar Rp. 200.000. 

“Top-up tersebut bisa dari Dana Desa, Dana Kabupaten, atau Dana Provinsi. Saat ini, menurut data yang disampaikan Dinas Sosial DIY, jumlah warga penerima bantuan di DIY adalah sekitar 125 ribu KK. 

“Itu sudah mencakup keseluruhan, tapi tetap kita data kembali. Kalau angka riilnya yang biasanya menerima bantuan sosial itu 76 ribu KK. Begitu ada Covid-19, tentunya ada sasaran lain, karena ikut terkena dampak,” imbuh Aji.

Namun demikian, data tersebut akan dicocokan dengan data dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang akan dikirimkan pada Senin (20/4). “Masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tapi belum masuk ke daftar dari Kemensos, maka Kabupaten/Desa/Provinsi kemudian tetap boleh memberikan dana itu. Namun apabila data penerima daerah (Dinas Sosial DIY,) sudah ada di daftar Kemensos, maka bisa dialihkan ke orang lain,” ujar Aji.

Kedua, dilakukan pemangkasan anggaran pusat dari sisi belanja. “Pendapatan nasional berkurang, karena beberapa pajak tidak masuk. Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tidak prioritas juga kemudian dikurangi, sehingga dana yang ditransfer ke daerah juga ikut berkurang. Hanya 2 DAK saja yang tidak berubah yakni DAK Kesehatan dan DAK Pendidikan. Pendidikan sejatinya juga menyangkut perpustakaan dan olahraga, dan dua hal ini termasuk yang alokasinya dikurangi,” jelas Aji. 

Sementara itu, beberapa DAK yang dikurangi, akan dialokasikan ke dana kesehatan.

Ketiga, Aji menerangkan skema mengenai insentif yang diberikan kepada perusahaan atau pengusaha. Aji berujar, “Skema kita adalah bagaimana ekonomi bisa kita pulihkan. 

Pada prinsipnya, insentif yang diberikan ke perusahaan-perusahaan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), misal dengan cara penundaan cicilan, tidak ada denda bunga, dan bagaimana jika seadainya tidak dibayarkan pada jenjang waktu yang sudah disepakati dengan bank.”

(Yun/Wit)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment