Jakarta Terapkan PSBB, Sultan HB X Waspadai Dampaknya ke Yogya
WARTAJOGJA.ID : Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memutuskan Yogya belum perlu menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang akan dilakukan DKI Jakarta dalam penanganan pandemi Covid-19.
Sultan menilai keputusan diambil setelah mengkaji jumlah kasus Covid-19 di Yogya yang relatif masih stabil dan tidak menunjukkan peningkatan kasus signifikan.
Keputusan tak menerapkan PSBB ini diambil sebagai kesepakatan bersama setelah Sultan mengumpulkan dan membahas perkembangan kasus penularan Corona dengan para bupati/wali kota se-DIY serta anggota forum komunikasi pimpinan daerah lain
pada Rabu 8 April 2020 di Dalem Ageng, Komplek Kepatihan, Yogyakarta.
“Kami bersama kabupaten/kota maupun Forkopimda tadi sudah sepakat belum waktunya kita menerapkan PSBB. Saya hanya akan mempersiapkan untuk lonjakan pemudik saja. Karena juga belum memenuhi syarat epidemologi maupun transmisi lokalnya juga belum besar. Jadi (PSBB) belum perlu,” ujar Sultan.
Saat pertemuan, Sultan mengungkapkan, pada dasarnya DIY telah menerapkan esensi dari penerapan PSBB itu sendiri, selama merebaknya CoViD-19. Pengawasan kepada masyarakat pun langsung dilakukan bahkan sampai tingkat desa.
“PSBB itu sebenarnya kan juga sudah dilakukan, hanya saja kita menggunakan istilah tanggap darurat. Sejak penetapan tanggap darurat, masyarakat mulai melakukan pembatasan mandiri,” ujar Sultan.
Meski saat ini telah diputuskan DIY belum akan menerapkan PSBB, tetapi Sultan mengatakan semua pihak dapat mulai melakukan persiapan.
Sehingga jika nantinya PSBB harus dilakukan, tidak lagi tergesa-gesa.
Dengan kondisi kasus yang terjadi di DIY saat ini, jika PSBB nantinya perlu dilakukan, tinggal dilakukan pengetatan pengawasan saja.
“Yang jadi persoalan, jelang penerapan PSBB di DKI Jakarta mulai Jumat (10/4) besok, kami tidak tahu apakah akan ada lonjakan pemudik dari Jakarta atau tidak," ujarnya.
Oleh sebab itu, Sultan meminta kerja sama semua kabupaten/kota dan aparat terkait untuk bersama melakukan pengawasan pemudik yang datang.
Ngarsa Dalem menegaskan agar masyarakat DIY tetap mampu menjadi subjek dalam upaya pencegahan penyebaran CoViD-19.
Menurut Sultan, jika dilihat dari pergerakan masyarakat saat ini, tergambar jika masyarakat masih memiliki modal sosial yakni kesadaran diri dan upaya gotong royong dalam menghadapi bencana, seperti halnya saat harus mengatasi bencana-bencana terdahulu.
Terkait penanganan pemudik yang dipastikan akan menjadi orang dalam pemantauan atau ODP, Sultan mengungkapkan, Pemda DIY akan membantu kabupaten/kota dalam hal pengadaan suplemen berupa vitamin selama 14 hari untuk dikonsumsi para ODP.
Dengan berbagai upaya yang telah dan akan dilakukan para tenaga medis, Pemda DIY, Pemkab/Pemkot se-DIY, maupun berbagai pihak diharapkan pandemi CoViD-19 segera usai.
“Harapannya, jumlah yang positif makin jauh berkurang, dan semoga April ini semuanya juga landai, sehingga di akhir tanggap darurat yang sudah ditetapkan, semua bisa selesai,” kata Sultan.
Sultan juga meminta kepada bupati/walikota se-DIY agar bisa mengarahkan desa untuk melakukan realokasi APBDesa. Baik yang sumbernya dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, guna pembiayaan penanganan Covid-19.
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, bupati/wali kota se-DIY semua telah menyampaikan kondisi di daerahnya masing-masing.
Dari penuturan tersebut disimpulkan kondisi DIY saat ini belum memenuhi persyaratan untuk suatu daerah menerapkan PSBB.
"Tingkat penyebaran dan transmisi lokalnya belum memenuhi syarat. Justru ada kecenderungan melandai peningkatan kasusnya. Karena ini masukan dari kabupaten/kota, tentu kami di provinsi menindaklanjutinya," ujarnya.
Baskara mengatakan pihaknya akan memantau ketat eskalasi kasus itu di daerah.
"Kalau ada peningkatan tentu akan dibicarakan lagi,” ujarnya.
Post a Comment