DPRD DIY: Jangan Sampai Ada Warga Kelaparan Gara-Gara Covid-19
WARTAJOGJA.ID: Pimpinan DPRD DIY mendesak penyaluran bantuan bagi warga terdampak pandemi Covid-19 harus benar benar klop baik yang dirilis pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
“Jangan sampai ada warga yang tidak bisa makan atau kelaparan karena bantuan tidak tersalurkan. Data pemerintah dari pusat sampai daerah harus benar-benar klop,” ujar Wakil Ketua DPRD DIY Anton Prabu Semendawai saat memimpin rapat bersama Pemda DIY di DPRD DIY Kamis 23 April 2020.
Politikus dari Fraksi Partai Gerindra DPRD DIY itu mengatakan jika data yang ada misalnya terjadi sedikit eror atau meleset sedikit, menurutnya bisa dimaklumi. Selama bantuan itu turunnya tetap ke masyarakat.
“Kami tidak mau bicara soal manipulasi data dalam hal ini. Karena di masa covid-19 ini banyak dari mereka yang sebelumnya punya penghasilan tiba tiba menjadi tak punya penghasilan sehingga memang benar butuh bantuan. Kami konsen di kelompok miskin baru akibat pandemi ini,” ujarnya.
Anton menuturkan selama ini masyarakat termasuk para konstituen di wilayah mempertanyakan soal penanganan bencana ini. Sehingga klopnya data di tingkat Kementerian Sosial pusat, provinsi, dan kabupaten/kota benar benar dibutuhkan.
Anton merinci data data penerima bantuan yang awalnya dari pemerintah provinsi 52 ribuan KK penerima, kabupaten/kota 138 ribu kk, namun tiba tiba data itu menyusut lagi menjadi 43 ribuan KK saja yang menerima bantuan.
“Ini harus dicross check penyusutannya, kenapa bisa tiba tiba berkurang untuk penerima jadup terdampak Corona ini,” ujarnya.
Anton menuturkan saat ini yang tak boleh dilupakan soal pencegahan Covid. Di satu sisi tetap pihaknya menjaga agar tidak ada satupun warga kelaparan karena dampak pandemi.
“Jadup jangan sampai ada yang terlewatkan, di samping pencegahan juga digencarkan,” ujarnya.
Sementara itu kasus penyebaran virus korona covid-19 terus naik dari hari ke hari di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Namun Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengaku belum akan mengajukan penetapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Transmisi (penyebaran) lokal sudah terpenuhi. Tapi pengajuan (PSBB) harus ada rapat antara (pemerintah) kabupaten/kota di DIY, perlu atau tidak," kata Kadarmanta di Yogyakarta pada Kamis, 23 April 2020.
Kadarmanta menjelaskan belum ada kepala daerah yang berkomunikasi untuk membicarakan spesifik pengusulan PSBB. Di sisi lain, saat ini DIY masih berstatus tanggap darurat.
Pihaknya masih menunggu usulan pengajuan PSBB dari pemerintah kabupaten/kota. Dari pengajuan itu, Pemerintah DIY akan memfasilitasi.
"Masyarakat sudah sadar untuk jaga diri. Sudah ada penularan lokal tapi tak terlampau banyak," jelas Kadarmanta.
(Wit/Rls)
Post a Comment