WARTAJOGJA.ID : Pemerintah Singapura telah menaikkan status Disease Outbreak Response System Condition (DORSCON) novel Coronavius (DORSCON 2019-nCoV) atau virus corona ke level oranye pada tanggal 7 Februari 2020 waktu setempat.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengimbau pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Singapura agar tidak panik menanggapi kenaikan status tersebut.
Hal tersebut disampaikan Menaker usai menerima kunjungan Duta Besar RI LBBP Untuk Singapura, I Gede Ngurah Swajaya, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (10/2/2020).
“Kami minta teman-teman PMI untuk tetap tenang dalam bekerja. Tetapi jangan abai dan tetap waspada. Terus ikuti prosedur-prosedur pencegahan yang sudah disampaikan oleh pemerintah,” imbau Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (10/2/2020).
Berdasarkan pengumuman Kemlu RI, penetapan status ini didasari atas terkonfirmasinya tambahan kasus yang terinfeksi virus corona di Singapura, serta adanya fakta bahwa beberapa kasus infeksi tersebut bersifat lokal yang tidak memiliki hubungan dengan kasus sebelumnya atau tidak memiliki riwayat perjalanan ke RRT.
Menaker pun menyampaikan apresiasi atas upaya-upaya Pemerintah Singapura dalam menangani penyebaran virus corona berikut upaya-upaya pelindungan bagi seluruh masyarakat yang ada di Singapura.
Terkait dengan kondisi seorang PMI/WNI yang dinyatakan positif mengidap virus corona, Menaker memastikan bahwa Pemerintah Singapura akan menanganinya secara profesional.
“Tadi dilaporkan bahwa kondisinya stabil. Sudah ditangani oleh Pemerintah Singapura dengan protokol kesehatan yang tinggi,” jelas Menaker. (Wit)
Post a Comment